Bupati Tangerang mengaku sangat memahami kondisi masyarakat saat ini. Oleh karena itu, diberi kemudahan kepada seluruh masyarakat dengan beban bayar pajak hanya di tahun 2025.
“Masyarakat cukup membayar pajak tahun 2025, maka seluruh tunggakan tahun-tahun sebelumnya akan dihapuskan. Tidak perlu bayar denda, tidak ada sanksi. Cukup satu langkah sederhana: bayar pajak tahun ini,” ungkapnya.
Baca Juga: Sempat Viral Mobilnya Nunggak Pajak, Dedi Mulyadi Pastikan Kini Sudah Lunas Dibayarkan
Disamping itu, Mochamad Maesyal juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang senantiasa berinovasi serta berkomitmen sepenuh hati dalam menyusun strategi demi mendorong peningkatan PAD Kabupaten Tangerang.
“Terima kasih kepada Bapenda yang telah bekerja keras dan menunjukkan hasil nyata. Salah satunya dari sektor pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor, yang kini menjadi penyumbang signifikan terhadap PAD,” ujarnya.
Penerimaan Pajak Kendaraan
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi, menuturkan bahwa realisasi Opsen PKB dan BBNKB telah mencapai Rp 222,3 miliar.
“Dari 222,3 miliar rinciannya Opsen PKB menyumbang Rp136,4 miliar dan Opsen BBNKB sebesar Rp85,8 miliar. Realisasi yang telah dicapai tersebut merupakan hasil dari sinergitas dengan Pemerintah Provinsi Banten dan berbagai pihak lainnya,” ujarnya.
Disampaikan bahwa pengumpulan pajak yang telah terlaksana bertujuan untuk terus mendorong edukasi masyarakat melalui sosialisasi aktif yang dilaksanakan di berbagai kecamatan.
Melalui pencapaian ini, tentunya Opsen pajak menjadi kontributor penting dan terbesar bagi pendapatan daerah guna mendukung pelayanan dan pembangunan yang merata di Kabupaten Tangerang
Untuk itu, Slamet Budhi mengajak kepatuhan dan peran aktif seluruh masyarakat dalam membayar pajak menjadi elemen krusial dalam pembangunan berkelanjutan.
Melalui program penghapusan tunggakan pajak yang berlaku hingga 30 Juni 2025, harapannya masyarakat dapat memanfaatkan dengan sangat baik serta semakin paham dan sadar akan pentingnya peran pajak dalam pembangunan daerah.