Jangan Panik! Begini Cara Menghadapi Ancaman Penyebaran Data oleh Pinjol, Simak Selengkapnya

Kamis 22 Mei 2025, 09:51 WIB
Ilustrasi pinjaman online (pinjol). (Sumber: PxHere)

Ilustrasi pinjaman online (pinjol). (Sumber: PxHere)

POSKOTA.CO.ID – Pengamat fintech dan edukator keuangan, Hendra Setyo, menyampaikan pesan penting bagi masyarakat yang mengalami penyebaran data oleh pinjaman online (pinjol).

Dalam sebuah pernyataannya, ia menekankan bahwa penyebaran data pribadi oleh pinjol adalah pelanggaran serius dan perlu disikapi dengan langkah yang tepat.

Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai selesai untuk mengetahui informasi selengkapnya.

Baca Juga: Waspada Ini Ciri-Ciri Pinjol Ilegal, Lindungi Diri dari Jeratan Fintech Tidak Resmi

Jenis Penyebaran Data oleh Pinjol

Menurut Hendra, ada beberapa bentuk penyebaran data yang biasa dilakukan oleh pinjol, terutama yang ilegal.

“Sebar data ini banyak hal, ya teman-teman. Apakah cuma sebar-sebar nomor telepon kontak di HP kalian yang dihubungi, atau benar-benar kalian lagi memegang foto KTP yang akan disebarkan, foto kalian diedit-edit? Nah, ini termasuk salah satu pelanggaran yang sangat-sangat ekstra luar biasa menurut saya,” ujarnya pada Rabu, 21 Mei 2025, dikutip oleh Poskota dari kanal YouTube Solusi Keuangan.

  • Penyebaran data bisa berupa:
  • Pengambilan kontak di HP
  • Penyebaran foto pribadi atau KTP
  • Teror ke orang-orang di kontak untuk menagih utang

Baca Juga: Hati-Hati! Salah Klik di Aplikasi Pinjol Ilegal Bisa Bikin Kamu Wajib Bayar Bunga, Ini Cara Menghindarinya

Pinjol Legal vs. Pinjol Ilegal

Hendra menjelaskan bahwa pinjol legal tidak memiliki izin untuk mengakses data kontak di ponsel penggunanya. Berbeda dengan layanan seperti Shopee PayLater atau AkuLaku yang memang memiliki fitur transaksi dalam aplikasi dan terkadang diberi izin untuk mengakses kontak.

Namun, jika pinjol memiliki akses ke data pribadi Anda tanpa izin, itu patut dicurigai.

“Kalau pinjol punya kontak kita itu sangat aneh dan kita bisa usut dan laporkan dari mana mereka mendapatkan data tersebut,” tegas Hendra.

Pinjol ilegal, lanjutnya, justru sebaliknya. Mereka kerap meminta izin akses saat pertama kali aplikasi digunakan, dan dari sana mereka menarik seluruh data dari ponsel pengguna. "Mereka akan menarik semua kontak dari kalian, file yang ada di HP kalian akan mereka tarik semuanya," jelas Hendra.

Baca Juga: Masalah Galbay Pinjol Ini Bisa Anda Dapat Jika Tidak Melunasinya, Cek Selengkapnya

Apakah Data yang Sudah Diambil Bisa Diselamatkan?

Sayangnya, kata Hendra, data yang sudah ditarik tidak bisa diselamatkan. “Karena itu sudah masuk ke server mereka,” katanya. Namun, bukan berarti kita harus pasrah begitu saja.

Solusi Saat Mengalami Sebar Data

Apa yang bisa dilakukan jika data Anda sudah tersebar oleh pinjol ilegal?

“Enggak ada cara lain, enggak ada cara-cara yang aneh-aneh. Mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus menghubungi kontak-kontak yang ada di HP kita dan kita informasikan bahwa kita sedang dalam masalah,” ujar Hendra.

Baca Juga: Tenang! Inilah Cara Aman Galbay Pinjol, Cek di Sini!

Langkah-langkah yang disarankan:

  • Hubungi kontak-kontak di HP Anda. Beri tahu bahwa Anda sedang mengalami masalah dan ponsel Anda telah diakses pihak yang tidak bertanggung jawab.
  • Minta agar tidak merespons pesan dari pinjol. Hal ini penting agar mereka tidak ikut jadi korban teror dan data mereka juga tidak ikut disalahgunakan.
  • Berikan edukasi. Jelaskan kepada kontak Anda tentang situasi yang terjadi agar mereka tidak khawatir berlebihan dan tetap bisa menjalani aktivitas seperti biasa.

“Karena kan kita enggak enak ya, kontak-kontak itu kan enggak bersalah, mereka enggak tahu apa-apa tapi diteror,” kata Hendra.

Baca Juga: 5 Kesalahan Fatal Nasabah Galbay Pinjol

Jika Pinjol Legal yang Menyebarkan Data

Bagaimana kalau ternyata pelaku sebar data adalah pinjol legal?

Hendra menyarankan untuk segera melapor ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan bila perlu:

  • Mengancam akan melapor ke polisi
  • Menghubungi pihak pinjol langsung
  • Menulis surat pembaca agar kasus segera ditanggapi

Berita Terkait


News Update