Ini ciri-ciri nomor HP sudah disalahgunakan oleh pinjol. (Sumber: Freepik)

EKONOMI

Ini Ciri-ciri Nomor HP Disalahgunakan untuk Pinjol dan Solusi Pencegahannya

Kamis 22 Mei 2025, 12:16 WIB

POSKOTA.CO.ID - Sekarang ini layanan pinjaman online (pinjol) menjadi solusi cepat dalam pemenuhan kebutuhan dana mendesak.

Namun, kemudahan ini turut dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab yang menyalahgunakan data pribadi, termasuk nomor handphone (HP) seseorang.

Penyalahgunaan nomor HP dapat berujung pada pengajuan pinjaman tanpa sepengetahuan pemilik, menimbulkan risiko hukum dan kerugian finansial.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengenali ciri-ciri nomor HP yang sedang disalahgunakan dan mengetahui langkah-langkah perlindungan yang tepat.

Baca Juga: Pinjol Ilegal Mudah Cair Tawarkan Bunga Rendah? Awas Kena Jebakannya

Ciri-Ciri Nomor HP Anda Berisiko Disalahgunakan Pinjol

1. Mendapatkan SMS atau Telepon Tidak Dikenal secara Intensif

Jika Anda mulai menerima pesan singkat atau panggilan dari nomor asing yang menawarkan pinjaman, promosi finansial, atau bahkan meminta informasi pribadi, hal ini patut dicurigai.

Besar kemungkinan nomor HP Anda telah berada di database pihak tertentu yang mengarah pada aktivitas pinjol ilegal.

2. Meningkatnya Spam dan Telemarketing Pinjol

Frekuensi spam SMS dan panggilan dari aplikasi pinjol yang tidak Anda kenali meningkat tajam? Ini bisa menjadi sinyal bahwa data Anda telah tersebar tanpa izin.

Pihak-pihak ini kerap menjebak korban dengan cara manipulatif untuk mendapatkan akses lebih dalam ke informasi lainnya.

Baca Juga: Apakah Mengabaikan Panggilan Telepon Debt Collector Pinjol Bisa Berakibat Fatal? Begini Penjelasannya

3. Permintaan Data Pribadi Tanpa Konteks yang Jelas

Ciri lain adalah munculnya permintaan data sensitif seperti nomor KTP, nomor rekening, nama ibu kandung, dan kode OTP dari pihak yang mengatasnamakan institusi keuangan.

Padahal, institusi resmi tidak pernah meminta data semacam ini secara sembarangan melalui pesan singkat atau telepon.

4. Akun Digital Terkunci atau Diubah Secara Sepihak

Jika Anda tiba-tiba tidak bisa masuk ke akun email, media sosial, atau aplikasi e-wallet Anda, dan mendapati perubahan data.

Misalnya seperti nomor telepon atau email, bisa jadi pelaku telah berhasil mengambil alih nomor Anda. Ini berisiko tinggi apabila akun tersebut digunakan untuk mendaftar pinjol.

5. Muncul Tagihan Pinjaman yang Tidak Pernah Anda Ajukan

Gejala yang paling mencolok adalah munculnya tagihan atau notifikasi pembayaran dari aplikasi pinjaman online untuk utang yang tidak Anda ajukan. Kondisi ini menjadi bukti bahwa identitas Anda telah disalahgunakan.

Baca Juga: Fakta Mengejutkan! Mengapa DC Pinjol Sebenarnya Takut ke Rumah Anda, Simak Alasannya

Langkah Solusi untuk Mencegah dan Menangani Penyalahgunaan

1. Ganti Semua Password Akun yang Terhubung

Segera ubah kata sandi pada akun penting Anda (email, marketplace, e-wallet) dan aktifkan fitur otentikasi dua langkah (2FA).

Ini bertujuan untuk menghambat akses ilegal ke akun digital Anda menggunakan nomor HP.

2. Lapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kominfo

Jika Anda merasa menjadi korban penyalahgunaan oleh layanan pinjol ilegal, segera laporkan ke OJK melalui kontak resmi 157 atau email konsumen@ojk.go.id.

Anda juga dapat melapor ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir akses situs/aplikasi ilegal.

3. Gunakan Fitur Keamanan Smartphone

Aktifkan pengamanan biometrik, PIN ganda, serta deteksi aplikasi yang mencurigakan pada ponsel Anda.

Beberapa perangkat memiliki fitur anti-spyware yang dapat mencegah aplikasi pinjol berbahaya dari mengakses data kontak dan file pribadi.

4. Minimalkan Jejak Nomor HP di Ruang Publik

Hindari mencantumkan nomor HP pribadi di media sosial, situs e-commerce, atau forum publik.

Gunakan nomor cadangan jika harus mendaftar ke platform yang belum terpercaya.

5. Periksa Secara Rutin Laporan Keuangan

Pantau riwayat transaksi di rekening bank atau laporan skor kredit Anda secara berkala melalui platform seperti SLIK OJK.

Jika terdapat pengajuan pinjaman mencurigakan, segera lakukan klarifikasi sebelum berdampak hukum.

Itulah ciri-ciri yang muncul jika nomor HP telah disalahgunakan oleh pinjol, sebagai pengguna tentunya perlu waspada untuk bisa menjaga keamanan data pribadi.

Tags:
pinjaman online cara lapor pinjol ilegal ke OJKnomor HP jadi korban penipuan pinjoltagihan pinjol tidak dikenalpenyalahgunaan data pribadi pinjaman onlineNomor HP disalahgunakan pinjolpinjol

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor