Butuh Pinjaman Dana Darurat dan Tidak Memiliki Rekening Bank? Ini Pindar Legal yang Bisa Cair via DANA

Kamis 22 Mei 2025, 09:07 WIB
Ini pindar yang bisa cairkan pinjaman ke akun DANA. (Sumber: Pinterest)

Ini pindar yang bisa cairkan pinjaman ke akun DANA. (Sumber: Pinterest)

Baca Juga: Inilah Daftar Pindar Legal OJK Mei 2025

Untuk kemudahannya, nasabah Kredivo tidak memerlukan rekening aktif, karena uangnya bisa dicairkan melalui berbagai jenis e-wallet, salah satunya adalah DANA.

Apabila ingin menggunakan Kredivo, Anda perlu memenuhi sejumlah syarat yang ada, seperti berusia 18-60 tahun, memiliki KTP dan sedang berdomisili di Indonesia, serta memiliki penghasilan minimal Rp3.000.000 per bulan.

2. Tunaiku

Menyediakan pilihan pencairan pinjaman lewat DANA, Tunaiku menjadi pilihan penyedia jasa pinjaman daring yang praktis untuk digunakan.

Baca Juga: Limit Pindar Kredivo Otomatis Naik dengan Mudah, Begini Caranya

Syarat untuk mengajukan pinjaman di Tunaiku juga terbilang mudah, cukup siapkan kartu identitas, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Untuk limit yang ditawarkan, Tunaiku menyediakan limit mulai dari Rp2.000.000 sampai dengan Rp20.000.000.

Tidak hanya itu, aplikasi pindar ini juga telah memiliki izin dan diawasi oleh OJK.

Baca Juga: Terbukti Aman! Ini 5 Aplikasi Pindar Legal dengan Bunga Rendah Terbaik 2025

Sementara itu, Tunaiku juga menyediakan tenor yang tergolong panjang, yaitu mulai dari 6 bulan hingga 30 bulan dengan bunga pinjaman sebesar 2-5 persen per bulannya.

3. JULO

Sudah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), JULO bisa menjadi pilihan pindar legal yang resmi dan aman untuk digunakan.

Penyedia jasa pindar ini menawarkan limit mulai dari Rp300.000 sampai dengan Rp50.000.000 yang bisa dicairkan melalui akun DANA.


Berita Terkait


News Update