Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri terkait tuduhan ijazah palsu, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Mei 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Nasional

Bareskrim Polri Hentikan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Dinyatakan Asli Berdasarkan Uji Forensik

Kamis 22 Mei 2025, 18:10 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bareskrim Polri resmi menghentikan penyelidikan atas laporan dugaan pemalsuan ijazah milik Presiden Joko Widodo setelah tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.

Kepolisian menegaskan bahwa ijazah sarjana Presiden Jokowi yang dikeluarkan oleh Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) terbukti autentik.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyampaikan bahwa kesimpulan tersebut diperoleh setelah penyelidik bersama tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri melakukan analisis ilmiah terhadap dokumen tersebut.

Baca Juga: Polemik Ijazah Jokowi 2025: Update Terbaru Gugatan Hukum dan Laporan ke Polisi

"Ijazah asli dengan nomor 1120 atas nama Joko Widodo, NIM 1681/KT dari Fakultas Kehutanan UGM, dikeluarkan pada 5 November 1985 dan telah kami periksa secara saintifik," jelas Djuhandhani dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim, Kamis, 22 Mei 2025.

Pemeriksaan dilakukan dengan membandingkan dokumen tersebut dengan ijazah milik tiga mahasiswa lain yang merupakan rekan seangkatan Presiden Jokowi.

Analisis meliputi pemeriksaan bahan kertas, sistem pengaman, teknik pencetakan, jenis tinta tulisan tangan, serta cap dan tanda tangan dari dekan dan rektor saat itu.

"Hasil pengujian menyatakan bahwa ijazah Presiden identik dengan ijazah pembanding, menunjukkan bahwa dokumen-dokumen itu berasal dari sumber yang sama," lanjutnya.

Tak hanya ijazah, keaslian skripsi milik Presiden Jokowi yang berjudul Studi Tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis Pada Pemakaian Akhir di Kota Madya Surakarta juga turut diperiksa.

Baca Juga: Pemeriksaan Jokowi Hanya Satu Jam, Rocky Gerung Pertanyakan Kedalaman Proses Penyidikan Kontroversi Ijazah

Tim forensik membandingkan skripsi tersebut dengan karya ilmiah dari mahasiswa senior dan junior pada periode yang sama.

"Ditemukan bahwa skripsi tersebut diketik menggunakan dua jenis mesin tik, yakni dengan huruf elite dan huruf pica," ungkap Djuhandhani.

Dengan seluruh hasil pemeriksaan ini, Bareskrim menyatakan tidak terdapat pelanggaran hukum dalam dokumen pendidikan Presiden Joko Widodo.

Tags:
BareskrimIjazah JokowiJokowi

Yugi Prasetyo

Reporter

Yugi Prasetyo

Editor