Layanan ini dapat diakses langsung melalui aplikasi Shopee dengan proses aktivasi yang membutuhkan verifikasi KTP dan data pribadi.
Pengguna umumnya memperoleh limit awal sebesar Rp3 juta, yang dapat meningkat tergantung pada riwayat pembayaran.
SPinjam dikenal dengan bunga kompetitif serta integrasi yang mudah dengan platform Shopee.
Baca Juga: Waspada Ini Ciri-Ciri Pinjol Ilegal, Lindungi Diri dari Jeratan Fintech Tidak Resmi
3. Kredivo
Kredivo tidak hanya menyediakan layanan cicilan tanpa kartu kredit untuk pembelian barang, tetapi juga menawarkan pinjaman tunai hingga Rp50 juta.
Keunggulan Kredivo antara lain proses pengajuan cepat, tingkat bunga yang relatif rendah dibandingkan aplikasi sejenis, serta skema cicilan yang fleksibel mulai dari 30 hari hingga 12 bulan.
Aplikasi ini juga telah terdaftar dan diawasi oleh OJK, menjadikannya salah satu pilihan Pindar yang aman dan terpercaya.
Namun perlu digarisbawahi, meskipun menggunakan aplikasi resmi, pengguna tetap wajib memahami konsekuensi bila gagal membayar pinjaman.
Risiko Gagal Bayar di Aplikasi Pindar Legal
1. Terdaftar dalam Sistem Kredit Bermasalah (SLIK)
Gagal bayar dalam aplikasi pinjol legal akan langsung tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola OJK.
Catatan buruk dalam SLIK akan menyulitkan pengguna mendapatkan akses kredit di masa mendatang, baik dari bank maupun lembaga keuangan lainnya.
Bahkan pengajuan pinjaman rumah atau kendaraan dapat ditolak akibat skor kredit yang rendah.
2. Denda dan Bunga Menumpuk
Meskipun aplikasi legal menetapkan batas maksimal denda keterlambatan sebesar 0,4 persen per hari sesuai regulasi OJK, jika pinjaman tidak dilunasi tepat waktu, utang bisa membengkak.