PlayUp by Langit Musik Hadirkan Solusi Lagu Berlisensi di Ruang Publik

Rabu 21 Mei 2025, 21:27 WIB
CEO Nuon Aris Sudewo saat memberikan sambutan pada acara launching kolaborasi Langit Musik
dan PlayUp. (Sumber: Dok. Telkom Indonesia)

CEO Nuon Aris Sudewo saat memberikan sambutan pada acara launching kolaborasi Langit Musik dan PlayUp. (Sumber: Dok. Telkom Indonesia)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), Nuon Digital Indonesia (Nuon) melalui Digital Streaming Platform (DSP)nya, Langit Musik, menggandeng PlayUp dalam menghadirkan solusi latar musik legal dan digital audio advertising yang ditujukan bagi berbagai ruang publik.

Langit Musik hadir dalam ekosistem PlayUp sebagai penyedia jutaan katalog musik resmi. Dengan katalog lagu yang beragam, Langit Musik memastikan bahwa setiap lagu yang diputar di tempat usaha telah berlisensi dan secara resmi memberikan kontribusi royalti kepada musisi, pencipta lagu, dan pemilik hak cipta.

“Melalui PlayUp by Langit Musik, kami ingin memastikan latar musik di ruang publik dapat dinikmati secara legal, dan bahkan dapat memberikan keuntungan bagi para pelaku usaha dan memastikan hak - hak musisi. Kami yakin, akan semakin banyak pelaku usaha yang menyadari pentingnya penggunaan musik, sehingga ekosistem kreatif di Tanah Air dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan,” kata CEO Nuon, Aris Sudewo dalam keterangan resmi, Rabu, 21 Mei 2025.

Sementara itu, CEO PlayUp, Pascal Lasmana mengatakan platform tersebut hadir dengan teknologi audio pintar yang memudahkan pelaku usaha memutar musik legal sekaligus berkontribusi terhadap sistem royalti nasional. Hal tersebut untuk memastikan setiap lagu yang diputar di ruang publik membawa manfaat bagi penciptanya, dan tetap mudah diakses bagi pelaku usaha.

Baca Juga: GoZero% Innovation Festival Perkuat Internalisasi ESG dan Dorong Aksi Nyata Karyawan Telkom

PlayUp by Langit Musik memiliki keunggulan dapat memberikan skema monetisasi tambahan dari iklan audio yang disisipkan di antara pemutaran lagu di ruang publik. Dengan monetisasi ini, para pelaku usaha tidak hanya mendapatkan layanan musik latar berkualitas, tetapi juga berkesempatan untuk mendapatkan pendapatan tambahan dari sistem iklan yang terintegrasi.

Sebagai solusi musik latar yang legal, PlayUp by Langit Musik juga mendapat dukungan dari Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang menangani pengumpulan royalti penggunaan karya cipta dan musik sesuai dalam UUD nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

"Dengan teknologi dari PlayUp, kami dapat memastikan bahwa proses pengumpulan dan pendistribusian royalti menjadi lebih akurat dan efisien. Hal ini akan membuka jalan bagi hubungan yang lebih baik antara semua pihak dalam ekosistem musik," kata Ketua LMKN, Dharma Oratmangun.

PlayUp by Langit Musik juga telah menggandeng berbagai partner seperti Lippo Mall Indonesia, Transjakarta, MRT Jakarta, Hokben, serta Paguyuban Warteg yang menaungi lebih dari 500 Warteg di wilayah Jabodetabek. Kehadiran PlayUp by Langit Musik di berbagai tempat tersebut telah memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam mengelola latar musik yang legal, sekaligus membuka peluang pendapatan tambahan.

Baca Juga: Program GoZero Telkom Raih Penghargaan ESG Sustainability Ratings 2025

PlayUp by Langit Musik juga telah bekerja sama dengan sejumlah deretan musisi ternama Tanah Air, Seperti Bams, Marcell, Oslo Ibrahim, Eros Tjokro, Jeje, Rayremar, Bertrand Onsu, Anggis, dan beberapa musisi lainnya yang karyanya telah tersedia di PlayUp by Langit Musik dan bisa digunakan sebagai latar musik di ruang publik.


Berita Terkait


News Update