POSKOTA.CO.ID - Informasi terbaru terkait penyaluran dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua Mei 2025 menunjukan perkembangan positif.
Kabar baiknya, penyaluran dana bansos akan dilakukan secara bertahap berdasarkan wilayah, dan sejumlah daerah telah ditetapkan akan menerima cairan dana lebih dulu dibanding wilayah lainnya.
Pemerintah saat ini tengah melakukan persiapan proses penyaluran saldo dana bantuan tunai dari PKH tahap kedua kepada Keuarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Melansir dari akun Youtube Bungkas Wae, ada tiga wilayah yang masuk daftar penyaluran bantuan PKH tahap kedua meliputi wilayah satu, wilayah dua, dan wilayah tiga.
Baca Juga: Cek Sekarang! NIK e-KTP Anda Bisa Dapat Saldo Bansos PKH Tahap 2 Rp600.000 Jika Penuhi Syarat Ini
Tentunya, bantuan ini hanya ditujukan kepada KPM yang terdaftar dan memenuhi syarat melalui DTSEN
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
- WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP.
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
- Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja
- Telah terdaftar di DTSE Kemensos RI.
Program Keluarga Harapan tahap 2 merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan dan memperkuat daya beli masyarakat kurang mampu.
Baca Juga: Proses Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 Sudah Ada Kemajuan? Cek Statusnya di Sini
Bagi KPM penting untuk segera mengecek apakah wilayah tempat tinggal Anda termasuk dalam daftar penyaluran dana bansos PKH tahap dua.
Meskipun pencairan sudah semakin dekat, para KPM diimbau jangan tergesa-gesa untuk melakukan pencairan dan pastikan bahwa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dipegang sendiri-sendiri.
Hal ini untuk meminimalisir pengurangan dana atau kecurangan dari oknum tidak bertanggung jawab, sehingga nantinya ana bansos PKH tahap kedua bisa Anda terima dengan utuh.
Seperti penyaluran tahap sebelumnya, proses penyaluran kepada KPM akan melalui kartu KKS maupun PT Pos secara bertahap.
Jadwal Tahapan Penyaluran Bansos
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret.
- Tahap 2: April, Mei, Juni.
- Tahap 3: Juli, Agustus, September.
- Tahap 4: Oktober, November, Desember.
Nantinya dana bantuan PKH akan diberikan pemerintah kepada tujuh penerima manfaat dengan maisng-masing kategori mendapatkan besaran nominal yang berbeda.
Nominal Bansos PKH 2025
- Balita usia 0-6 tahun mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Melansir dari akun Youtube Ariawanagus, perkembangan terbaru saat ini mengenai informasi penyaluran bansos PKH tahap kedua telah menunjukan sisi terang yakni status di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) telah berubah menjadi proses salur bulan April hingga Juni 2025.
KPM tinggal menunggu saja surat undangan yang akan diberikan oleh pihak terkait maupun pendamping sosial untuk melakukan penarikan bantuan PKH tahap kedua.
Berdasarkan informasi dari Kementerian Sosial (Kemensos), berikut ini adalah daftar wilayah dan kabupaten/kota yang dijadwalkan menerima pencairan lebih awal:
Daftar Wilayah Penyaluran Bansos PKH 2025
Wilayah 1 : Provinsi Aceh Sumatera Utara Sumatera Barat Sumatera Selatan Riau Kepulauan Riau Provinsi Bangka Belitung Jambi Bengkulu Lampung dan Provinsi Jawa Barat.
Wilayah 2 : Provinsi DKI Jakarta Banten Jawa Tengah Yogyakarta Kalimantan Selatan Kalimantan Timur Kalimantan Tengah Kalimantan Utara Bali NTT dan NTB.
Wilayah 3 : Provinsi Jawa Timur Gorontalu Provinsi Sulawesi Utara Sulawesi Selatan Sulawesi Tenggara Sulawesi Tengah Sulawesi Barat Maluku Maluku Utara Papua Barat dan Papua.
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bantuan PKH tahap dua dan apakah wilayah Anda sudah masuk jadwal pencairan, ikuti langkah berikut.
Cara Cek Status Penerima Bansos
- Akses situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah lengkap sesuai KTP
- Ketik nama lengkap
- Masukkan kode verifikasi
- Klik “Cari Data”
Jika Anda terdaftar sebagai penerima aktif dan wilayah Anda masuk dalam jadwal awal pencairan, maka dana bantuan kemungkinan sudah bisa dicairkan atau sedang dalam proses penyaluran.
Disclaimer : Daftar wilayah ini bisa berkembang dan diperbarui seiring proses distribusi berjalan. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk rutin mengecek status penyaluran.