Penjemputan tersangka pemalsuan surat, Charlie Chandra di kediamannya oleh penyidik Polda Banten, Senin, 19 Mei 2025 malam. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

Nasional

Charlie Chandra Akhirnya Ditangkap Paksa di Rumahnya

Rabu 21 Mei 2025, 15:46 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tersangka kasus pemalsuan surat, Charlie Chandra, akhirnya ditangkap oleh penyidik Ditreskrimum Polda Banten, Senin, 19 Mei 2025 sekira pukul 19.00 WIB.

Charlie ditangkap di kediamannya setelah mencoba mengelabui petugas kepolisian.

Kasubdit Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Banten, AKBP Mirodin mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan secara paksa terhadap tersangka setelah lebih dari 2×24 jam berusaha melakukan pendekatan secara persuasif terhadap Charlie Chandra dan keluarganya.

Sejak Sabtu, 17 Mei 2025, kepolisian sudah berusaha berkomunikasi dengan baik kepada yang bersangkutan dan keluarganya.

"Kami bahkan mengikuti permintaan dari CC sendiri untuk dibuatkan surat undangan pemanggilan sebagai tersangka yang katanya ia (CC) akan kooperatif datang ke Polda Banten untuk memenuhi panggilan tersebut pada hari ini (Senin, 19 Mei 2025)," kata Mirodih, Senin malam, 19 Mei 2025.

Baca Juga: Pelaku UMKM Wajib Tahu! Ini Cara Dapat Kode QRIS untuk Toko Anda

Mirodin menjelaskan, tersangka Charlie Chandra tetap mangkir dari panggilan tersebut dan berupaya mengelabui petugas kepolisian.

"Ada postingan dari kuasa hukum CC bahwa mereka mengawal tersangka CC ini untuk memenuhi panggilan penyidik pagi ini. Sekira pukul 09.30 WIB mereka tiba di Polda Banten. Tapi itu bukan CC melaikan saudaranya yang mirip dengan CC dan tidak menemui penyidik, hanya live untuk konten saja seolah-olah CC telah memenuhi panggilan penyidik. Tapi nyatanya semua itu bohong," jelasnya.

Lanjut Mirodin, sekira pukul 09.56 WIB, petugas kepolisian yang masih berjaga di sekitar kediaman tersangka, melihat CC di lantai dua belakang rumahnya dengan mengenakan kaos berkerah warna biru muda dan celana hitam.

"Konten yang diunggah oleh kuasa hukum tersebut tidak benar dan bohong. Tidak ada pengawalan terhadap CC ke Polda. Tidak lama dari rombongan kuasa hukum itu sampai di Polda, CC terlihat di rumahnya. Bahkan CC sempat melambai-lambaikan tangan kepada polisi yang melihatnya. Seolah meledek kami karena telah berhasil mengelabui petugas," ungkapnya.

Baca Juga: Jack Miller Dirumorkan Setuju Tinggalkan Yamaha dan MotoGP, Menuju WorldSBK?

Setelah itu, penyidik Ditreskrimum Polda Banten melakukan koordinasi dan penangkapan paksa terhadap tersangka CC pada pukul 19.00 WIB dengan mendobrak pintu kediaman Charlie Chandra.

"Kami lakukan penangkapan paksa karena yang bersangkutan ini tidak kooperatif, bahkan terkesan mempermainkan petugas kepolisian. Kami polisi hanya menjalankan tugas sesuai SOP, dimana Kejaksaan Tinggi Banten telah menerbitkan surat P21 dari kasus CC ini dan meminta kepada kami untuk segera menyerahkan barang bukti dan tersangka (CC)," pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Charlie Chandra, Gufron membenarkan kliennya ditangkap pada Senin, 19 Mei malam. Ia menyebut kliennya dijemput paksa dengan cara merusak pintu rumah.

"Saya dan tim kuasa hukum yang lain tentu berkeberatan terhadap upaya paksa yang dilakukan oleh penyidik Polda Banten. Dan malam itu juga atau tadi malam kami langsung meluncur ke Polda Banten untuk memastikan klien kami Charlie Chandra dalam keadaan sehat dan dalam kondisi yang stabil," kata Gufron melalui pesan, Selasa, 20 Mei 2025.

Terkait kliennya yang mencoba mengelabui petugas, Gufron tidak membenarkan hal itu. Yang benar, kata dia, kliennya hanya tidak bersedia diperiksa karena antara surat panggilan dan jadwal pemeriksaan hanya berselang satu hari saja.

"Di KUHAP minimal 3 hari untuk memberi waktu bagi tersangka untuk menyiapkan bukti yang diperlukan," kata dia.

Disebutkannya, tim kuasa hukum yang menuju ke Polda Banten pada saat itu disebut untuk menyerahkan surat ke penyidik bahwa Charlie Chandra tidak bersedia diperiksa pada Senin, 19 Mei 2025.

"Jadi bukan untuk mengelabui. Dan CC tetap ada di kediaman sejak Sabtu lalu," jelas Gufron.

Saat ini, Gufron menyampaikan tim kuasa hukum tengah menyiapkan praperadilan atas kasus yang dialami kliennya yakni Charlie Chandra. "Sedang menyiapkan praperadilan," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Ditreskrimum Polda Banten menjemput tersangka pemalsuan surat, Charlie Chandra, di rumahnya di kawasan elit Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 17 Mei 2025. Namun hingga Minggu, 18 Mei 2025, siang, Charlie belum juga keluar rumah.

Charlie sebelumnya telah satu kali mangkir dari panggilan penyidik. Pemanggilan pertama dilakukan pada 22 April, disusul panggilan kedua pada 25 April.

Ia baru mendatangi Polda Banten pada 29 April 2025 didampingi kuasa hukumnya.

Setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejati Banten pada 15 Mei 2025, penyidik berupaya menjemput Charlie untuk proses tahap dua.

Tags:
pemalsuan suratPolda BantenCharlie Chandra

Veronica Prasetio

Reporter

Aminudin AS

Editor