POSKOTA.CO.ID – Pertanyaan seputar terkait tanggal merah di bulan Mei 2025 ramai ditanyakan, khususnya tanggal 29 Mei 2025 ada libur apa.
Tanggal 29 Mei 2025 diketahui sebagai hari libur nasional Kenaikan Yesus Kristus yang jatuh pada hari Kamis.
Kemudian libur akan dilanjutkan pada Jumat, 30 Mei 2025 sebagai cuti bersama.
Perlu diketahui bahwa ketentuan mengenai libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 tertuang dalam dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017, 2, dan 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Baca Juga: Long Weekend Idul Adha 2025: 4 Hari Libur Berturut-turut, Catat Tanggalnya!
Berdasarkan ketentuan tersebut, hari libur Nasional 2025 terdiri dari 17 hari dan cuti bersama 2025 terdiri dari 10 hari.
Jika ditotal, maka libur yang didapatkan masyarakat Indonesia tahun 2025 adalah 27 hari.
Daftar libur Nasional 2025
Berikut ini adalah daftar libur Nasional 2025 setelah tanggal 12 Mei 2025.
Kamis, 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
Minggu, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
Jumat, 6 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah