POSKOTA.CO.ID - Sejumlah warga lanjut usia (lansia) yang berdomisili di DKI Jakarta mendapatkan subsidi dana bansos KLJ 2025 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Bantuan sosial (bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ) diberikan kepada kepada para lansia yang memenuhi sejumlah persyaratan sebagai penerima bantuan.
Warga lansia yang bisa mendapatkan subsidi saldo dana bansos dari Pemprov adalah mereka yang hidup dalam kekurangan dan keterbatasan.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos BPNT Tahap 2 2025 Rp600.000, Cair Akhir Mei Ini!
Penerima bansos KLJ haruslah warga lansia yang berusia minimal 60 tahun ke atas dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya berdomisili di DKI Jakarta.
Jika memenuhi sejumlah syarat dan ketentuan yang ditentukan oleh Pemprov, para lansia bisa menerima uang gratis bantuan pemerintah.
Berikut informasi selengkapnya terkait penyaluran dana bansos KLJ 2025 dari Pemprov DKI Jakarta.
Penyaluran Bansos KLJ 2025
Per April 2025 ini, Pemprov DKI Jakarta memutuskan menyalurkan dana bansos KLJ Tahun 2025 setiap satu bulan sekali.
Sebagai informasi, pencairan saldo dana bansos KLJ sebelumnya dilakukan secara bertahap per tiga bulan sekali yang mana per satu bulannya masyarakat mendapatkan uang Rp300.000.
Baca Juga: Syarat Menerima Bansos BPNT 2025, Penuhi Beberapa Poin Ini untuk Menjadi KPM
Itu berarti, karena dicairkan per tiga bulan, maka nominal uang gratis yang diterima para lansia sebesar Rp900.000.