Ke depan, diperlukan kesadaran kolektif, edukasi menyeluruh, serta sistem distribusi royalti yang transparan dan mudah diakses bagi seluruh pelaku industri kreatif.
Jika tidak ditangani dengan serius, pelanggaran hak cipta akan terus terjadi, merugikan para pencipta dan memperlemah fondasi hukum yang seharusnya menjadi pelindung karya intelektual bangsa.