POSKOTA.CO.ID - Ternyata data busuk bisa lolos pinjol. Simak caranya agar data busuk kembali dapat pinjaman.
Data busuk merupakan kondisi dimana data nasabah yang telah mengalami gagal bayar pinjaman online atau galbay pinjol hingga catatan riwayat BI Checking kol 5 di Slik OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Kondisi tersebut membuat data nasabah tidak diterima kembali oleh berbagai platform pinjaman darurat atau Pindar legal.
Baca Juga: Rahasia Mengamankan Data Pribadi dari Penyalahgunaan Aplikasi Pinjol
Namun, jangan khawatir, kamu bisa mengikuti tips ini, biar bisa lolos kembali saat daftar Pindar legal.
Ketika data kamu sudah bersih, jangan coba-coba mendaftar pinjol ilegal. Sebab, akan merusak kembali data kamu.

Untuk itu, simak tips berikut ini agar data kamu bersih dan bisa kembali daftar pinjol:
1. Cek BI Checking/Slik OJK
Langkah pertama, kamu harus cek BI Checking kamu melalui aplikasi resmi OJK, atau bisa melalui laman resminya OJK :
Idebku.ojk.co.id
Baca Juga: 5 Hal yang Harus Anda Lakukan agar Tidak Terjebak Pinjol Ilegal
Melalui cek BI Checking, kamu bisa mengetahui riwayat kredit kamu yang macet, dan bisa diperbaiki.
2. Cek riwayat kredit macet
Setelah melihat riwayat kredit, kamu bisa mengetahui kredit macet kamu di pinjaman mana. Sehingga kamu bisa memperbaiki riwayat kredit kamu.
Biasanya, dalam laporan akan ada keterangan status riwayat kredit macet berada di pinjaman mana. Sehingga kamu bisa mengingat kembali, pinjaman mana yang belum lunas.
3. Lunasi Pinjol
Untuk memulihkan BI Checking, tentunya kamu harus melunasi utang Pindar tersebut. Jika tidak, maka status riwayat BI Checking kamu tidak akan berubah.
Baca Juga: Penuh Risiko, Ini Bahaya Meminjam di Pinjol Ilegal
Hubungi pihak Pindar terkait, untuk dapat mengajukan keringanan pelunasan terutang. Misalnya, kamu bisa bayar pokoknya saja, bunga dicicil. Atau bahkan kamu hanya bayar pokoknya saja.
Selalu diingat, meminjam melalui Pindar legal akan tertulis di riwayat kredit BI Checking kamu. Untuk itu, jangan sampai kredit kamu macet.
4. Minta surat pelunasan
Setelah kamu melunasi utang Pindar kamu, jangan lupa untuk meminta surat pelunasan pada Pindar tersebut.
Surat itu sangat penting bagi kamu untuk bisa melaporkannya melalui OJK. Sehingga riwayat kredit kamu bisa diperbaiki dan bisa berubah menjadi Kol 1 alias bersih atau lancar.
Baca Juga: Bebas Riba! Ini 7 Aplikasi Pinjol Legal Syariah Terdaftar di OJK 2025
5. Lapor OJK
Setelah melunasi dan mendapatkan surat keterangan pelunasan, kamu harus segera melaporkannya ke OJK.
Hal tersebut agar OJK bisa merubah riwayat kredit macet kamu, menjadi riwayat kredit lancar atau bahkan tidak ada kredit karena sudah dilunasi.
Setelah riwayat kredit bersih kembali, biasanya sudah mulai bisa mengajukan pinjol lagi, namun bersyarat.
Selalu ingat, jika ingin mengajukan pinjaman online, lihat resiko dan atur keuangan kamu agar tidak menjadi nasabah galbay.
Demikian cara agar data busuk bisa kembali mendapatkan pinjaman di berbagai platform Pindar.
Jangan lupa untuk membayar Pindar legal tepat waktu, agar riwayat BI Checking kamu tetap aman. Selamat mencoba!.