Ilustrasi. 3 tipe nasabah yang paling dihindari debt collector atau DC pinjol. (Sumber: PxHere)

EKONOMI

3 Tipe Nasabah yang Paling Dihindari DC Pinjol

Selasa 20 Mei 2025, 21:01 WIB

POSKOTA.CO.ID - Di tengah maraknya fenomena gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol), beragam strategi pun muncul dari mantan debt collector (DC) untuk membantu masyarakat menghadapi tekanan penagihan.

Salah satu tips menarik datang dari seorang mantan DC yang membocorkan tiga tipe nasabah yang paling enggan mereka hadapi saat melakukan penagihan.

Tips ini bukan hanya membantu debitur menghadapi DC, tapi juga memberikan semangat bagi mereka yang sedang berjuang menyelesaikan masalah pinjaman online secara bijak.

Baca Juga: 4 Cara Cepat Blokir NIK KTP yang Disalahgunakan Pinjol Ilegal

Dikutip dari YouTube Khoceng Hoki, berikut tiga tipe nasabah yang paling tidak disukai oleh para penagih utang pinjol.

3 Tipe Nasabah yang Paling Dihindari DC Pinjol

1. Nasabah yang Berani

Nasabah dengan karakter tegas dan berani biasanya masih bisa "ditantang" oleh DC.

Meski demikian, sikap ini menunjukkan bahwa si debitur memahami hak-haknya, tidak mudah diintimidasi, dan siap menghadapi tekanan dengan kepala dingin. Ini membuat DC berpikir dua kali untuk melakukan penagihan secara agresif.

Baca Juga: Cek NIK KTP, Apakah Terdaftar Pinjol atau Tidak? Begini Caranya

2. Nasabah yang Cuek

Tipe kedua adalah nasabah yang bersikap cuek. Mereka tidak terpancing emosi, tidak menggubris ancaman, dan tetap tenang meski ditekan dengan berbagai taktik.

Sikap ini bisa membuat para DC frustasi karena respon yang diharapkan tidak kunjung muncul. Meski masih bisa sedikit goyah, tipe ini tetap sulit untuk dihadapi.

3. Nasabah yang Pasrah

Inilah tipe yang paling membuat DC bingung: nasabah yang sudah benar-benar pasrah. Dalam kondisi ini, segala ancaman, makian, atau tekanan emosional tidak lagi berpengaruh.

Debitur pasrah biasanya sudah berada pada titik jenuh dan tidak mempan dengan tekanan apapun.

Hal ini membuat penagih kehilangan kontrol karena tidak ada cara yang efektif untuk menekan mereka lebih jauh.

Bagi Anda yang sedang galbay, penting untuk memahami bahwa Anda tidak sendirian. Ribuan orang di luar sana menghadapi situasi yang sama.

Selama Anda berurusan dengan pinjol legal seperti Indodana, Kredit Pintar, Rupiah Cepat, atau Kredivo, maka risiko galbay masih bisa dikendalikan.

Sesuai aturan OJK, denda maksimal hanya 100 persen dari pokok pinjaman. Selain itu, meski data Anda tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, selama Anda tidak berencana untuk mengajukan pinjaman atau kredit dalam waktu dekat, catatan ini tidak akan menjadi masalah besar dan bisa diperbaiki di masa depan.

Fokus pada Solusi, Bukan Masalah

Alih-alih terus dihantui rasa takut, lebih baik fokus pada solusi. Cari peluang pekerjaan baru, tambah penghasilan, dan susun strategi keuangan yang realistis.

Dengan cara ini, Anda bisa keluar dari jerat utang secara bertahap dan lebih tenang dalam menghadapi prosesnya.

Itulah ulasan mengenai tiga tipe nasabah yang paling dihindari oleh DC pinjol dan bagaimana menyikapi galbay dengan bijak.

Tags:
DC pinjol debt collector pinjaman online nasabah pinjol

Rinrin Rindawati

Reporter

Rinrin Rindawati

Editor