Risiko berbahaya yang akan terjadi jika galbay pinjol ilegal. (Sumber: Freepik)

EKONOMI

3 Alasan Kenapa Anda harus Menghindari Pinjol Ilegal, Cek Selengkapnya!

Selasa 20 Mei 2025, 20:09 WIB

POSKOTA.CO.ID – Di era digital yang semakin maju, layanan pinjaman online atau pinjol menjadi alternatif cepat bagi masyarakat yang memerlukan dana darurat.

Namun, kemudahan ini kerap dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab yang menjalankan layanan pinjol ilegal.

Tanpa pengawasan dari lembaga resmi, pinjol ilegal beroperasi dengan risiko tinggi yang bisa merugikan pengguna, baik secara ekonomi maupun mental.

Baca Juga: Asyik! Cuma Komentar di Postingan Instagram DANA,Dapat Saldo Gratis Rp15.000, Begini Caranya

Oleh karena itu, masyarakat perlu lebih waspada terhadap bahaya yang tersembunyi di balik proses peminjaman yang tampak praktis ini.

Dalam video yang diunggah di kanal YouTube FintechID, dijelaskan sejumlah risiko yang perlu dipertimbangkan sebelum terjerat layanan pinjol ilegal.

Risiko-risiko tersebut mencakup penyalahgunaan data pribadi, cara penagihan yang mengandung unsur kekerasan atau intimidasi, hingga beban bunga serta biaya tambahan yang tidak wajar.

Hal-hal tersebut seringkali membuat peminjam terjebak dalam lingkaran utang yang sulit diselesaikan dan justru memperparah kondisi keuangan mereka.

Oleh sebab itu, pemahaman akan literasi keuangan dan sikap hati-hati menjadi sangat penting agar tidak terjebak dalam praktik pinjaman yang merugikan.

Alasan Mengapa Harus Stop Pinjol Ilegal

Melansir dari kanal YouTube FintechID, berikut beberapa risiko besar yang kerap muncul saat menggunakan layanan pinjaman online ilegal:

1. Bunga Tinggi dan Biaya Tambahan yang Mencekik

Karena beroperasi tanpa pengawasan otoritas, pinjol ilegal sering menetapkan bunga yang sangat tinggi dan biaya tersembunyi, sehingga total utang bisa membengkak tak terkendali.

2. Penyalahgunaan Data Pribadi

Data pribadi yang dimasukkan pengguna bisa digunakan untuk kejahatan siber seperti penipuan, peretasan, atau pencemaran nama baik, mengancam keamanan dan privasi peminjam.

3. Penagihan dengan Cara Intimidatif

Metode penagihan yang digunakan pinjol ilegal sering kali kasar dan melanggar hukum, seperti meneror lewat telepon, menyebarkan data pribadi ke kontak korban, atau mengancam secara verbal dan psikologis.

Meskipun proses pencairan dana pada pinjol ilegal tampak mudah dan cepat, masyarakat sebaiknya tidak tergoda begitu saja.

Kewaspadaan dan pemahaman yang cukup mengenai risiko finansial sangat penting untuk menghindari jebakan utang yang membahayakan.

Disclaimer: Setiap penyedia pinjaman memiliki ketentuan berbeda terkait jumlah dana dan sistem penagihan. Artikel ini bertujuan memberikan informasi mengenai potensi risiko dari pinjaman online, bukan ajakan untuk menggunakan layanan tersebut.

Tags:
pinjaman online ilegalrisiko pinjol ilegalpinjol ilegal pinjaman online pinjol

Mitha Aullia

Reporter

Mitha Aullia

Editor