Ilustrasi korban gagal bayar pinjaman daring (pindar). (Sumber: PxHere)

EKONOMI

Benarkah Ganti Nomor HP saat Gagal Bayar Pindar Bisa Dipidana? Ini Penjelasannya

Senin 19 Mei 2025, 11:02 WIB

POSKOTA.CO.ID – Banyak masyarakat yang mengalami keterlambatan atau bahkan gagal bayar di tengah maraknya penggunaan layanan pinjaman pindar (pindar).

Salah satu langkah yang sering ditempuh oleh sebagian orang adalah mengganti nomor HP demi menghindari teror penagihan. Namun, muncul kekhawatiran, apakah tindakan ini bisa membuat seseorang dipidana?

Pengamat fintech sekaligus edukator keuangan, Hendra Setyo, memberikan penjelasan yang menenangkan bagi mereka yang menghadapi situasi tersebut.

Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai selesai untuk mengetahui informasi selengkapnya.

Baca Juga: Terbukti Aman! Ini 5 Aplikasi Pindar Legal dengan Bunga Rendah Terbaik 2025

Ganti Nomor HP saat Gagal Bayar, Bisa Dipidana?

Beredar anggapan bahwa mengganti nomor HP saat gagal bayar pinjol sama dengan melarikan diri dari tanggung jawab.

Hal ini sering dikaitkan dengan potensi pidana karena dianggap membawa kabur uang orang lain atau tidak memenuhi kesepakatan. Namun menurut Hendra Setyo, hal itu tidak benar.

"Enggak akan kok kalian bisa masuk penjara ataupun dipidana. Tenang, kalaupun ada ancaman-ancaman seperti itu, ya udahlah itu cuma ancaman-ancaman belaka saja," jelas Hendra dalam kanal YouTube Fintech ID, dikutip oleh Poskota pada Senin, 19 Mei 2025.

Ia menegaskan bahwa hanya mengganti nomor HP tidak serta-merta menjadikan seseorang pelaku kriminal. Ancaman-ancaman yang diberikan oleh pihak penagih biasanya hanya bentuk tekanan psikologis agar debitur segera membayar. Hal tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat, apalagi jika tidak disertai unsur penipuan atau itikad buruk sejak awal.

Baca Juga: Benarkah Galbay Pindar Lebih dari Rp10 Juta Bisa Kena Pidana? Begini Penjelasannya

Apa Alasan Orang Ganti Nomor?

Tidak sedikit orang yang mengganti nomor karena ingin lepas dari gangguan debt collector, merasa tidak nyaman, atau tidak bisa bekerja secara produktif karena tekanan mental. Dalam hal ini, Hendra memahami niat tersebut.

"Kalau alasannya karena kalian merasa terganggu, terus enggak bisa konsentrasi dan enggak bisa bekerja dengan baik, oke lah masih masuk akal," ujar Hendra.

Namun, ia mengingatkan bahwa mengganti nomor bukan solusi jangka panjang. Utang tetap utang. Sekalipun tidak dihubungi, kewajiban untuk menyelesaikan pembayaran tetap ada.

Baca Juga: Pindar Legal Terdaftar di OJK Mudah Cair 2025, Cek Sekarang!

Ganti Nomor Bukan Solusi, Tapi Bisa Jadi Masalah Baru

Mengganti nomor HP justru berpotensi menambah masalah. Banyak aplikasi pinjol yang menggunakan verifikasi melalui nomor yang terdaftar. Jika nomor diganti, maka akses untuk login dan mengatur akun bisa terhambat.

"Jangan asal ganti-ganti nomor juga, sayang banget kalau nomor diganti nanti kalian susah untuk login aplikasi ini, hidup kalian akan makin kacau," tutur Hendra.

Daripada lari dari masalah, lebih baik dihadapi dengan tenang. Tak perlu panik atau stres berlebihan.

Baca Juga: Tips Anti Galbay Pinjol Ilegal dan Pindar Legal agar BI Checking Tetap Aman

Saran untuk Menghadapi Gagal Bayar

Hendra menyarankan agar mereka yang sedang mengalami gagal bayar tidak putus asa. Alih-alih mengganti nomor atau menghindari tanggung jawab, lebih baik fokus pada solusi.

"Banyakin doa aja, banyakin ibadah, minta tolong sama Allah untuk diberikan kemudahan dan kelancaran rezeki. Insya Allah pasti akan ketemu jalan untuk bisa menyelesaikan utang-utang kalian ini," pesannya.

Setiap orang bisa saja terjebak dalam masalah utang. Namun yang terpenting adalah bagaimana menyikapinya dengan bijak dan tetap berusaha mencari jalan keluar secara bertanggung jawab.

Tags:
hukum pindaredukasi keuanganpindarpinjaman daring

Muhamad Arip Apandi

Reporter

Muhamad Arip Apandi

Editor