POSKOTA.CO.ID - Di zaman yang serba digital ini, seseorang telah dipermudah untuk melakukan segala aktivitas sehari-harinya termasuk dalam menyelesaikan permasalahan finansial yang kadang terjadi di hidup Anda.
Kini Anda tidak perlu bingung saat dihadapkan dengan situasi darurat yang membutuhkan dana dengan cepat karena sudah tersedia aplikasi pinjaman online atau pinjol menawarkan jasa layanan fintech.
layanan pinjol menjadi salah satu solusi yang dinilai bisa menyelesaikan permasalahan keuangan dengan cepat dan dengan persyaratan yang tidak repot.
Namun, mereka juga beberapa oknum yang membuat rugi para pengguna yang pinjol ilegal.
Baca Juga: Pilih Pinjam Uang di Pinjol, Waspadai 4 Risikonya
Pinjol ilegal merupakan aplikasi peminjaman digital yang tidak terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sehingga, keberadaannya tidak dilandasi oleh aturan hukum yang berlaku.
Perusahaan tersebut memiliki beberapa dampak yang kemungkinan akan terjadi dan menimpa para penggunanya di kemudian hari tanpa disadari sejak awal proses peminjaman.
Maka dari itu, perlu diketahui ada beberapa dampak atau bahaya yang harus ditanggung di kemudian hari jika Anda memutuskan untuk meminjam di aplikasi pinjol ilegal.
Bahaya Pinjam di Pinjol Ilegal
Terdapat setidaknya lima bahaya yang kemungkinan akan dihadapi oleh Anda jika memutuskan untuk mengajukan pinjaman di aplikasi pinjol ilegal, sebagai berikut:
1. Bunga dan Denda Tinggi
Aplikasi ilegal sering kali memberikan bunga yang sangat tinggi dan tidak diketahui di awal pengguna saat mengajukan pinjaman dana.
Tidak ada transparansi di awal terkait tenda dan suku bunga yang harus dibayarkan oleh pengguna, membuat akhirnya para nasabah merasa terjebak dengan adanya bunga dan denda yang tinggi.
Baca Juga: Mau KUR BRI 2025 Tapi Masih Ada Pinjol? Ini Langkah Strategis Agar Lolos Verifikasi
Denda dan bunga akan semakin tinggi jika nasabahnya tidak segera membayar utang sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan.
2. Ancaman Penagihan
Pengguna kemungkinan akan mendapatkan ancaman dan intimidasi dari Debt Collector (DC) pinjol jika tidak membayar utang atau gagal bayar (galbay) pinjol.
DC pinjol akan melakukan segala cara termasuk ancaman dan intimidasi untuk mendesak para nasabahnya segera membayar utang. Tak hanya itu, mereka juga akan mengancam akan menyebarkan data pribadi yang telah Anda cantumkan saat proses pengajuan pinjaman.
Baca Juga: Suku Bunga Pinjol Pernah Menyentuh 0,8% per Hari, AFPI Akhirnya Angkat Bicara
3. Penyalahgunaan Data
Umumnya pinjol ilegal meminta Anda mengizinkan mereka untuk mengakses semua isi yang ada di HP termasuk semua kontak dan isi galeri yang ada di perangkat Anda.
Tanpa Anda sadari, hal ini tentunya akan menjadi ancaman data pribadi Anda kemungkinan akan disalahgunakan oleh mereka. Data pribadi tersebut bisa disebarkan ke berbagai platform untuk mempermalukan atau mengintimidasi para penggunanya jika galbay pinjol.
4. Tidak Ada Perlindungan Hukum
Baca Juga: Perlu Diwaspadai! Ciri Pinjol Ilegal di Play Store yang Mirip Aplikasi Resmi
Tentunya tidak hukum dari OJK atau lembaga resmi lainnya. Hal ini tentunya akan sangat membahayakan para pengguna jika terjadi sesuatu yang merugikan karena tidak bisa mengajukan aduan secara resmi atau mendapatkan perlindungan hukum.
Sehingga, Anda mau tidak mau harus menyelesaikan permasalahan tersebut secara mandiri tanpa adanya bantuan lembaga resmi.
5. Psikologis Terganggu
Apabila semua ancaman dan permasalahan finansial yang semakin besar karena mengajukan pinjaman di pinjol ilegal akan mempengaruhi psikologis dan mental Anda.
Baca Juga: Jangan Ngasal Pinjam Uang di Aplikasi Pinjol, Nasabah Galbay Utangnya Wajib Tahu Ini!
Permasalahan yang terus menerus mengganggu keamanan pengamanan, tentunya akan mempengaruhi kesehatan Anda yang akan semakin stress dan tertekan hingga mengalami depresi.
Demikian beberapa bahaya jika Anda mengajukan pinjaman di pinjol ilegal yang perlu kamu ketahui.
Disclaimer: Poskota tidak menyarankan Anda untuk menggunakan pinjol. Hati-hati dalam menggunakan aplikasi serupa agar tidak terjebak di permasalahan keuangan yang lebih besar.