POSKOTA.CO.ID - Kabar menggembirakan datang bagi masyarakat yang belum pernah menerima bantuan sosial (bansos).
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyiapkan kuota baru sebanyak 1,7 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru yang akan mulai mendapatkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2025.
Penerima baru ini diambil dari masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4, yang merupakan kelompok dengan tingkat kemiskinan tertinggi berdasarkan pemutakhiran data Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baca Juga: NIK KTP Anda Masuk Urutan Penerima Bansos PKH 750.000 Bila Terdaftar, Simak Kategorinya
Namun, seiring dengan pembaruan data yang dilakukan pemerintah, sebanyak 1,7 juta KPM PKH sebelumnya dinyatakan tidak layak lagi menerima bansos. Mereka dikategorikan sebagai:
- Sudah sejahtera secara ekonomi
- Berstatus mampu atau kaya
- Mengalami peningkatan finansial keluarga.
"KPM yang sudah tidak masuk dalam kategori miskin atau rentan ini akan digantikan oleh calon penerima baru yang lebih membutuhkan," demikian seperti dilansir dari channel YouTube CEK BANSOS, Senin, 19 Mei 2025.
Ia mengatakan, hal tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah, khususnya arahan Presiden Prabowo Subianto agar bansos benar-benar tepat sasaran.
Status Penyaluran PKH dan BPNT Tahap 2 per 19 Mei 2025
Hingga hari ini, Senin 19 Mei 2025, berdasarkan hasil pengecekan melalui sistem Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG), status penyaluran bansos masih dalam tahap finalisasi.
"Nama-nama KPM yang akan menerima bantuan tahap kedua belum muncul," paparnya.
Konten kreator YouTube tersebut mengungkapkan, periode penyaluran bansos masih tercatat untuk bulan Januari, Februari, dan Maret 2025.
Sedangkan tahap kedua yang mencangkup April, Mei, dan Juni belum ditampilkan atau diupdate di sistem.
"Artinya, belum ada pencairan bansos PKH maupun BPNT untuk tahap kedua hingga hari ini. Jika Anda menerima informasi dari luar yang menyebutkan bansos tahap 2 sudah cair, harap waspada terhadap hoaks," jelasnya.
Ia menambahkan, bagi KPM yang masih dinyatakan layak, bansos akan tetap disalurkan sesuai jadwal yang akan diumumkan secara resmi.
"Dan bagi Anda yang belum pernah mendapatkan bansos, inilah saat yang tepat untuk mengecek status Anda. Siapa tahu, nama Anda termasuk dalam 1,7 juta penerima baru yang akan menikmati bantuan sosial tahun ini," tandasnya.