NIK e-KTP Milik Anda Masuk Data Penerima Saldo Dana Bansos PKH Tahap 2 Senilai Rp600.000, Cek Kategori KPM dan Update Status Pencairannya

Minggu 18 Mei 2025, 13:00 WIB
Pemerintah luncurkan pencairan bansos PKH tahap 2. Cek syarat NIK e-KTP dan jadwal evaluasi 3 bulanan. (Sumber: Instagram/@info_surabaya)

Pemerintah luncurkan pencairan bansos PKH tahap 2. Cek syarat NIK e-KTP dan jadwal evaluasi 3 bulanan. (Sumber: Instagram/@info_surabaya)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah memulai proses pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan sosial sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat miskin dan rentan.

Poskota melansir informasi dari channel YouTube Arfan Saputra, pada 18 Mei 2025, yang menjelaskan terkait Kementrian Sosial (Kemensos) menegaskan pentingnya keakuratan data, dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP sebagai syarat utama penyaluran agar bansos tepat sasaran.

Bansos PKH tahap 2 tidak hanya sekadar bantuan, melainkan juga jembatan menuju pemberdayaan. Pemerintah ingin memastikan bansos ini membantu KPM memenuhi kebutuhan pokok, sekaligus mendorong mereka yang produktif untuk berusaha mandiri.

Untuk PKH tahap 2 tahun 2025, saldo dana bansos sebesar Rp600.000 akan disalurkan kepada kategori lansia dan penyandang disabilitas berat yang data NIK e-KTP nya telah terdaftar dalam database pemerintah.

Baca Juga: Cair Lebih Cepat! Saldo Dana Bansos BPNT 2025 Bakal Turun 3 Kali Lipat, Cek Daftar KPM yang Terima Bantuan di Sini

Saldo dana bansos PKH tersebut akan dicairkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses penyalurannya dilakukan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank BRI, BNI, dan Bank Mandiri.

Penerima manfaat dapat memeriksa status pencairan dana bansos mereka melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data wilayah, nama lengkap, dan NIK sesuai e-KTP.

Update Bansos PKH Tahap 2

Arfan Saputra Channel dalam unggahannya menjelaskan bahwa pemerintah menegaskan untuk validasi data berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP menjadi kunci utama dalam penyaluran bansos PKH tahap 2.

Pemerintah sedang memperbaiki data penerima untuk memastikan bansos tepat sasaran. NIK e-KTP wajib diverifikasi agar tidak ada duplikasi atau kesalahan.

Proses pencairan bansos PKH tahap 2 ini juga akan disertai evaluasi rutin setiap 3 bulan untuk memastikan bantuan sosial benar-benar membantu masyarakat miskin dan rentan.

Selain itu, penerima bansos dari kelompok usia produktif didorong untuk berpartisipasi dalam program pemberdayaan agar bisa "graduasi" atau mandiri secara ekonomi.

Baca Juga: NIK e-KTP Milik Nama Anda Terverifikasi Jadi Penerima Saldo Dana Rp2.400.000 via Rekening KKS dari Bansos PKH 2025 Cair Per Tahun, Begini Cara Ambilnya!

Larangan Penggunaan Bansos untuk Kepentingan Non-Pokok

Pemerintah kembali mengingatkan bahwa dana bansos PKH dan BPNT hanya boleh digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok, seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan.

Dengan pendekatan berbasis data dan pemberdayaan, pemerintah berharap program bansos PKH tahap 2 tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga menjadi jembatan menuju kemandirian ekonomi.

Bagi KPM yang belum menerima bansos PKH tahap 2, pastikan data NIK e-KTP sudah valid dan terdaftar dalam sistem terpadu.

Rincian Nominal Dana Bansos PKH per Kategori KPM

Bantuan ini diberikan setiap tahun kepada keluarga yang memenuhi syarat untuk mendukung kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan mereka.

  • Ibu Hamil: Menerima bantuan senilai Rp3.000.000 per tahun, atau sebesar Rp750.000 di setiap tahap pencairan.
  • Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Menerima bantuan dengan total Rp3.000.000 per tahun, atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Setiap murid SD menerima bantuan sebesar Rp900.000 per tahun, atau Rp225.000 pada setiap tahap pencairan.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Menerima bantuan tahunan sebesar Rp1.500.000, dengan pencairan Rp375.000 setiap tahap.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Setiap siswa SMA mendapat total bantuan Rp2.000.000 per tahun, atau Rp500.000 di tiap tahap pencairan.
  • Penyandang Disabilitas dan Lansia/Orang Tua: Menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun, atau Rp600.000 setiap tahap.

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Terpilih Masuk Mendapat Dana Bansos Rp600.000 dari BPNT Tahap 2 2025 Cair Lewat Rekening KKS? Cek Informasi Selengkapnya!

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH

Pencairan bansos reguler telah dimulai dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online bisa melalui HP. Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2025, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka Laman Resmi

Akses melalui laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer Anda. Situs ini menjadi portal resmi untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah.

  1. Isi Data Lokasi

Isi data lokasi sesuai dengan tempat tinggal Anda. Isilah kolom yang tersedia dengan informasi yang benar, yaitu:

  • Provinsi: Pilih provinsi tempat Anda tinggal.
  • Kabupaten/Kota: Masukkan nama kabupaten atau kota sesuai e-KTP.
  • Kecamatan: Pilih kecamatan yang sesuai dengan alamat Anda.
  • Desa/Kelurahan: Masukkan nama desa atau kelurahan tempat Anda terdaftar.

Data lokasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa sistem dapat mencari informasi penerima bantuan sesuai wilayah Anda.

  1. Isi Nama Lengkap

Pastikan memasukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Kesalahan dalam penulisan nama bisa menyebabkan data tidak ditemukan.

  1. Isi Captcha

Kode captcha ini berfungsi sebagai verifikasi keamanan agar sistem tidak disalahgunakan. Ketik kode yang tertera dengan benar untuk melanjutkan proses pengecekan.

  1. Cari Data

Langkah terakhir adalah menekan tombol "Cari Data". Sistem akan secara otomatis memproses informasi yang Anda masukkan dan mencari nama Anda di database penerima bansos PKH.

  1. Hasil

Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, maka sistem akan menampilkan detail data Anda, termasuk jenis bantuan yang diterima dan periode pencairannya. Jika Anda tidak termasuk dalam daftar, akan ada notifikasi yang menyatakan "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu KPM dalam memahami proses pencairan bantuan sosial yang berlangsung saat ini.

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerimanya hanya bagi mereka yang telah terdaftar di data acuan pemerintah dan sebagai penerima manfaat.


Berita Terkait


News Update