POSKOTA.CO.ID – Penyalahgunaan data pribadi yang melibatkan salah satu pinjaman daring (pindar) di Indonesia kembali menjadi sorotan setelah seorang warganet dengan nama akun @helocarl mengungkap pengalaman menjadi korban penipuan yang melibatkan aplikasi Rupiah Cepat.
Dalam utas yang diunggah melalui akun X @helocarl pada 17 Mei 2025, Carl mengisahkan bagaimana ia menerima dana secara tiba-tiba tanpa pengajuan, yang kemudian membawanya pada jeratan utang yang tidak ia kehendaki.
Carl mengaku mendapat panggilan melalui WhatsApp pada Kamis, 8 Mei 2025, sekitar pukul 16:00 WIB dari nomor yang mengatasnamakan Rupiah Cepat.
“Gua kaget banget ditelfon sama orang yang gak gua kenal via WhatsApp. Katanya dia dari Rupiah Cepat, mereka bilang kalau sistem eror dan minta gua cek rekening,” tulis Carl dalam unggahannya.
Baca Juga: Jangan Jual Aset untuk Lunasi Pindar atau Kartu Kredit, Ini Alasannya
Setelah memeriksa rekeningnya, ia menemukan dana masuk dengan nominal besar, yang kemudian diminta untuk dikembalikan melalui rekening atas nama PT Fliptech Lentera IP (Flip), sebuah layanan fintech yang biasanya digunakan untuk transfer antar bank tanpa biaya.
Namun, ketika Carl menghubungi layanan pelanggan Rupiah Cepat untuk mengonfirmasi, ia mendapat jawaban mengejutkan.
“Gua telfon CS Rupiah Cepat, dan gua tanya apakah lagi eror sistemnya, dan gua juga tanya apakah no rekening mereka pakai Flip Lentera. Katanya tidak eror dan bukan mereka,” lanjutnya.
Rupiah Cepat juga mengirimkan SMS yang menyatakan bahwa pinjaman telah cair ke rekening Bank Central Asia (BCA) dengan nomor tertentu dan jatuh tempo pada 6 Juni 2025.
Carl menyadari bahwa data pribadinya telah disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk mengajukan pinjaman atas namanya.
Baca Juga: Benarkah Pindar Diasuransikan? Nasabah Perlu Tahu Hal Ini
Menanggapi laporan tersebut, Carl mengambil langkah lebih lanjut dengan mendatangi kantor Rupiah Cepat di daerah Tanah Abang, Jakarta.
Namun, ia mengaku kecewa dengan respons yang diterima. “Gua udah dari yang nyecer, nangis, marah dan jawaban dia tetep sama ‘akan di cek oleh tim terkait’,” ujarnya.
Setelah menunggu tiga hari, Rupiah Cepat akhirnya mengakui bahwa Carl menjadi korban penipuan, tetapi tetap membebankan kewajiban pembayaran cicilan kepadanya.
“Helo Rupiah Cepat, gua korban penipuan data loh. Ini duit kalian mau gua balikin sepenuhnya full yang ke transfer di rekening gua. Gua gak mau minjem sama sekali,” tegas Carl.
Baca Juga: Waspada! Ini Risiko Jika Galbay Pindar dan Pinjol Ilegal, Data Pribadi Bisa Disebar di Medsos?
Hingga berita ini ditulis, Poskota sudah berusaha meminta konfirmasi kepada @helocarl selaku korban maupun kepada pindar Rupiah Cepat itu sendiri.
Kendati demikian, kedua belah pihak belum memberikan jawaban atas permintaan konfirmasi kami.