POSKOTA.CO.ID - Banyak orang yang terjebak dalam skema pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) karena tergoda dengan pencairan dana cepat tanpa perlu verifikasi dan jaminan.
Tetapi ada risiko yang menanti saat gagal bayar (gagal bayar). Rata-rata seseorang yang terjerat entitas keuangan tak berizin ini karena memiliki utang di pinjol legal atau entitas keuangan yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Karena rendahnya literasi keuangan banyak orang yang akhirnya terjerat pinjol ilegal demi melunasi utang pinjol legal. Padahal itu merupakan langkah keliru dan sangat berisiko.
Menurut kanal YouTube Fintech.ID, tindakan tersebut biasanya terjadi karena edukasi yang menyesatkan sehingga masyarakat terjebak dengan konsultan keuangan abal-abal.
Baca Juga: Begini Cara Cek Pinjol Ilegal atau Legal dengan Mudah dan Cepat
“Mulai dari jasa joki pinjol, hingga influencer yang menawarkan solusi cepat untuk melunasi utang. Semua itu hanyalah jebakan yang berujung pada kerugian lebih besar,” keterangan Fintech.ID dikutip pada Minggu, 18 Mei 2025.
Waspada Modus Penipuan Pinjol
Modus umum yang digunakan para penipu adalah membujuk Anda untuk mengambil pinjaman di aplikasi pinjol ilegal demi menutup utang di pinjol legal.
Mereka menjanjikan hapus data, lunas cepat, bahkan tidak perlu membayar balik utang tersebut atau menyarankan galbay.
Padahal faktanya, pinjol ilegal tidak diawasi oleh OJK sehingga tidak ada perlindungan konsumen.
Baca Juga: 4 Cara Cepat Blokir NIK KTP yang Disalahgunakan Pinjol Ilegal
Lebih lanjut, karena berjalan di luar aturan Anda akan menghadapi sejumlah risiko tanpa adanya pelindungan hukum, seperti:
- Pencurian data pribadi
- Penyadapan HP
- Akses ilegal ke akun mobile banking
- Ancaman dan intimidasi dari debt collector ilegal
Apa yang Harus Dilakukan jika Galbay Pinjol Legal?
Jika Anda galbay di pinjol legal yang terdaftar dan diawasi OJK, langkah terbaik yang bisa dilakukan antara lain:
- Tetap tenang dan jangan panik
- Fokus bekerja untuk mengumpulkan dana pelunasan
- Lakukan restrukturisasi utang
- Hindari utang baru, apalagi dari pinjol ilegal
Baca Juga: Jangan Anggap Remeh! Begini Cara DC Lapangan Pinjol Ilegal Mengancam Kontak HP Nasabah dan Galbay
Ingat, pinjol legal masih punya sistem penagihan yang tunduk pada aturan OJK. Anda bisa mengajukan restrukturisasi cicilan atau meminta keringanan jika memang benar-benar kesulitan.
Jangan percaya pada jalan pintas seperti pinjaman ilegal, penghapusan data, atau jasa pelunasan utang abal-abal. Semua itu hanya memperparah masalah. Solusi terbaik adalah menghadapi masalah secara bertahap dan bertanggung jawab.
Disclaimer: Artikel ini hanya berupa informasi umum dan bukan ajakan atau saran untuk mengajukan pinjaman online atau berinvestasi di P2P lending. Jika Anda berminat mengajukan pinjaman atau berinvestasi pahami risikonya. Tanggung jawab dalam proses pengajuan sepenuhnya berada di tangan pengguna bukan Poskota.