POSKOTA.CO.ID - Bagi yang sudah mulai kembali bekerja, diimbau untuk berhati-hati di jalan.
Sedangkan bagi yang masih libur, tetap semangat dan hindari menjawab telepon atau pesan WhatsApp dari debt collector (DC) agar pikiran tetap tenang.
Dalam laporan terbaru yang dilansir dari channel YouTube Desi Sutriani pada Minggu, 18 Mei 2025. Sejumlah warga mengaku tetap didatangi oleh DC pinjaman online (pinjol) meski telah melunasi kewajibannya.
Salah satu contohnya datang dari salah satu aplikasi pinjol, di mana seorang nasabah menyatakan sudah melunasi tagihannya sejak awal bulan, namun tetap ditagih oleh pihak DC.
Baca Juga: Begini Cara Cek Pinjol Ilegal atau Legal dengan Mudah dan Cepat
"Bang, ini Akulaku ya? Soalnya saya sudah enggak ada tagihan, kenapa masih ditagih terus?" tulis seorang nasabah dalam pesan WhatsApp. DC tersebut membalas, "Sudah bayarkah?" Setelah nasabah menjawab, "Sudah dari tanggal 7 kemarin," DC hanya merespons, "Oke, besok kami cek. Kalau masih ada tagihan, kami ambil ke alamat."
Penagihan Tanpa Surat Tugas Resmi
Salah satu hal yang dikeluhkan masyarakat adalah metode penagihan yang terkesan memaksa dan tidak dilengkapi surat tugas resmi. Dalam video yang viral, seorang DC tampak marah ketika ditanya soal dokumen resmi seperti Surat Penagihan Piutang (SPPI). Warga yang merekam kejadian itu mempertanyakan legalitas penagihan tersebut.
"SPPI-nya mana, Bang? Kan saya sudah bilang, kalau enggak ada, saya enggak bisa ngasih pembayaran," kata warga tersebut. Namun, sang DC terus memaksa dan bahkan menggunakan nada tinggi.
Tempat-Tempat yang Jadi Sasaran DC
Dari berbagai laporan, ada tiga lokasi utama yang sering didatangi oleh para DC:
- Alamat KTP
Ini adalah lokasi pertama yang biasanya dikunjungi. Jika alamat domisili tidak sesuai dengan KTP, biasanya DC akan datang ke alamat yang tercantum di KTP terlebih dahulu.
- Alamat Domisili Saat Ini
Jika DC mengetahui alamat tempat tinggal saat ini, mereka juga bisa mendatangi lokasi tersebut. Beberapa pinjol yang paling sering mengirim DC ke domisili adalah CrediVo, Akulaku, Home Credit Indonesia (HCI), dan Kredit Pintar.
Namun, penagihan biasanya baru terjadi setelah keterlambatan dua hingga tiga bulan, terutama jika jarak lokasi cukup jauh.
- Tempat Kerja
Beberapa DC bahkan nekat mendatangi tempat kerja. Pinjol yang diketahui melakukan ini antara lain Indodana, CrediVo, Amar Bank (Tunaiku). Namun, persentase kunjungan ke tempat kerja diperkirakan hanya sekitar 10% dari total kasus.
Hindari Memberi Uang Bensin ke DC
Banyak warga, terutama di pedesaan, sering merasa iba dan akhirnya memberikan uang bensin kepada DC yang datang. Praktik ini sebaiknya dihentikan.
"Enggak ada jaminan mereka enggak datang lagi setelah diberi uang. Jangan biasakan membayar di luar sistem resmi," ujar pengisi suara dari channel YouTube Desi Sutriani dikutip Poskota.
Baca Juga: Perlu Diwaspadai! Ciri Pinjol Ilegal di Play Store yang Mirip Aplikasi Resmi
Jangan Panik, Videokan Saja
Jika DC datang dan bersikap kasar atau mengancam, masyarakat diminta untuk tetap tenang dan merekam kejadian tersebut sebagai bukti. Hal ini penting untuk menjaga keselamatan serta dapat dijadikan bukti bila terjadi pelanggaran hukum.
Saat ini, banyak masyarakat mengalami keterlambatan pembayaran karena kondisi ekonomi yang sulit. Namun perlu diingat, tidak semua pinjol mengirim DC ke lapangan.
Yang perlu dikhawatirkan hanyalah beberapa nama yang disebutkan di atas. Masyarakat diimbau untuk tidak takut, tetap tenang, dan tidak terpancing provokasi.
"Jangan panik. Bahkan pengusaha besar, ASN, hingga anggota TNI dan Polri pun banyak yang telat bayar pinjol. Kalian tidak sendiri," tutupnya.