POSKOTA.CO.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) langsung menindaklanjuti aduan masyarakat dan telah memutus akses pada enam grup publik yang ada di platform Facebook, termasuk grup Fantasi Sedarah.
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar mengatakan langkah pemblokiran diambil sebagai upaya tegas negara dalam melindungi anak-anak dari konten digital yang berpotensi merusak perkembangan mental dan emosional.
“Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut. Grup ini tergolong pada penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat,” kata Sabar dikutip pada Sabtu, 17 Mei 2025.
Ia juga menegaskan bahwa konten-konten dari grup tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak.
Baca Juga: DPD RI Desak Pemerintah Tindak Tegas Grup Facebook 'Fantasi Sedarah'
“Grup itu memuat konten fantasi dewasa terhadap keluarga kandung, khusunya anak di bawah umum,” tegas Sabar.
Perkuat Pengawasan Digital
Tindakan pemutusan akses atau pemblokiran terhadap grup yang disinyalir menyimpang ini merupakan bagian dari implementasi peraturan pemerintah (PP) nomor 17 tahun 2025 tentang tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dan perlindungan anak.
Dalam aturannya, mengatur bahwa setiap platform digital wajib untuk melindungi anak dari paparan konten berbahaya serta menjamin hak anak untuk tumbuh dalam lingkungan digital yang aman dan sehat.
“Peran platform digital dalam memoderasi konten menjadi sangat krusial dalam memberikan perlindungan,” ungkapnya.
Baca Juga: Viral Grup Fantasi Sedarah Jadi Tren Berbahaya di Dunia Maya? Komdigi Desak Meta Tutup Grup Tersebut
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitasi digital yang menyimpang serta meningkatkan kerja sama lintas sektor demi menciptakan ruang digital nasional yang bersih, sehat dan berpihak pada kepentingan generasi penerus.
Sabar menyebutkan keberhasilan menjaga ruang digital bisa terlaksana tak hanya bergantung pada pemerintah dan penyedia platform tetapi perlu adanya partisipasi aktif dari masyarakat luas.
“Kami mengimbau agar masyarakat turut menjaga ruang digital yang aman dan terpercaya serta turut serta memberikan pengawasan atas konten manapun atau aktivitas digital yang membahayakan masa depan anak kita. Segera laporkan konten dan aktivitas digital negatif, melalui kanal aduankonten.id,” jelas Sabar.
Saat ini, kasus grup Fantasi Sedarah yang viral dan memicu kemarahan publik ini tengah masuk dalam tahap penyelidikan kepolisian.
Pihak kepolisian sedang mencari siapa admin grup tersebut dan menyelidiki seluruh konten yang muncul dalam grup tak bermoral tersebut.