Pemilik NIK E-KTP yang Masuk Kategori Ini Layak Jadi Penerima Saldo Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025, Cek Ada Apa Saja

Sabtu 17 Mei 2025, 20:11 WIB
Kategori KPM yang layak jadi penerima saldo bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025. (Sumber: Instagram/@pkhmojogedang)

Kategori KPM yang layak jadi penerima saldo bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025. (Sumber: Instagram/@pkhmojogedang)

Pencairannya untuk sekarang ini bisa dilakukan di PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri.

Kategori yang Layak Jadi Penerima PKH dan BPNT Tahap 2 2025

Dilansir dari Kepmensos Nomor 262 tahun 2022, ada 9 kategori untuk seseorang bisa dikatakan miskin. Berikut ini ada apa saja.

Baca Juga: Cairkan Dana Bansos PKH Tahap 2 Alokasi Mei - Juni 2025, Simak Update Info Terbarunya di Sini!

  • Tidak memiliki tempat tinggal.
  • Kepala Keluarga/ atau pengurus keluarga tidak bekerja.
  • Pernah khawatir tidak makan.
  • Pengeluaran untuk makan lebih besar daripada total pengeluaran untuk kebutuhan lainnya.
  • Tidak ada pengeluaran untuk membeli pakaian dalam satu tahun.
  • Tempat tinggal sebagian besar dari tanah atau plesteran.
  • Tempat tinggal sebagian besar dindingnya terbuat dari bambu/papan/kawat/kayu/terpal/kardus/rumbia.
  • Tidak memiliki jamban sendiri.
  • Penerangan listrik 450 VA.

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Terlampir di Database? Cairkan Saldo Dana Bansos Rp400.000 Mei 2025 di Dua Rekening Ini

Dengan begitu, bisa masuk ke DTSEN dan menjadi KPM yang terdata di desil 1-3. Hal ini menjadi prioritas dalam penerimaan PKH dan BPNT tahap 2 2025.

Itulah dia informasi terkait kategori KPM yang layak jadi penerima saldo bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025. Semoga membantu dan bermanfaat.


Berita Terkait


News Update