POSKOTA.CO.ID - Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) terus menjadi salah satu sumber pembiayaan paling diminati oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dengan bunga rendah dan proses pengajuan yang semakin mudah, KUR BRI 2025 menjadi pilihan strategis bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnisnya.
Namun, muncul pertanyaan krusial di kalangan pelaku UMKM apakah masih memungkinkan mengajukan KUR BRI jika memiliki pinjaman online (pinjol)?
Jawabannya bisa, dengan beberapa catatan penting. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini.
Baca Juga: Kaget! Pinjol Langsung Cair Rp3 Juta Meski Data Buruk, Begini Faktanya
Pahami Syarat Umum Pengajuan KUR BRI 2025
Sebelum menilai apakah pinjol akan mempengaruhi proses pengajuan KUR, terlebih dahulu penting memahami persyaratan dasar yang ditetapkan BRI:
- Warga negara Indonesia berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Memiliki KTP, dan jika sudah menikah, wajib menyertakan KTP pasangan dan buku nikah
- Menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), khususnya jika nilai pinjaman di atas Rp5 juta
- Telah menjalankan usaha secara aktif minimal selama 6 bulan
- Memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU) yang dikeluarkan oleh kelurahan atau sertifikat dari Online Single Submission (OSS)
Pemenuhan syarat tersebut menjadi kunci utama sebelum pengajuan diproses lebih lanjut oleh BRI.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta? Debt Collector Pinjol akan Dihapus Permanen, Ini Penjelasannya
Apakah Memiliki Pinjol Otomatis Ditolak?
Jika memiliki pinjaman online, tidak serta-merta otomatis membuat pengajuan KUR ditolak.
Bank BRI akan melakukan penilaian kelayakan kredit calon debitur secara menyeluruh melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Riwayat pinjaman akan menjadi penilaian kelayakan untuk mendapat kredit, termasuk pinjaman online, akan diperiksa secara rinci.
Baca Juga: Waspada! 4 Fakta Penting Tentang Gagal Bayar Pinjol yang Tak Boleh Diabaikan
Dua Kemungkinan Berdasarkan Status Pinjol:
1. Pengajuan Diterima Jika Pinjol Legal dan Riwayat Baik
Pengajuan KUR tetap berpeluang besar disetujui jika:
- Pinjaman berasal dari platform legal yang terdaftar dan diawasi OJK
- Riwayat pembayaran lancar atau kolektabilitas 1 (tidak pernah telat bayar)
- Jumlah pinjaman relatif kecil, seperti di bawah Rp1 juta
- Pinjaman digunakan untuk mendukung kegiatan usaha, bukan kebutuhan konsumtif
- Beberapa platform yang umumnya masih diterima termasuk Shopee PayLater, OVO PayLater, dan GoPayLater, selama debitur memiliki rekam jejak pembayaran yang baik.
2. Pengajuan Ditolak Jika Pinjol Ilegal atau Macet
Sebaliknya, pengajuan dapat langsung ditolak apabila:
- Pinjaman berasal dari layanan ilegal yang tidak memiliki izin dari OJK
- Terdapat keterlambatan pembayaran lebih dari 30 hari (kolektabilitas 3 ke atas)
- Status kredit tercatat buruk dalam sistem SLIK OJK
Legalitas Usaha Jadi Penilaian Tambahan
Selain pinjol, aspek legalitas usaha juga sangat krusial dalam proses verifikasi.
Bank hanya akan memproses pengajuan dari usaha yang sah secara hukum, aktif, serta tidak melanggar peraturan (misalnya menjual produk ilegal, obat-obatan tanpa izin, atau bisnis tanpa SKU/OSS).
Dokumen yang wajib disiapkan:
- SKU dari kelurahan setempat
- Sertifikat Izin Usaha dari OSS (oss.go.id)
- Bukti usaha aktif (nota, laporan keuangan sederhana, foto tempat usaha)
Tips Lolos KUR Meski Masih Punya Pinjol
Agar peluang lolos pengajuan tetap tinggi, pelaku UMKM disarankan untuk:
- Melunasi pinjol sebelum mengajukan KUR, jika memungkinkan
- Memastikan pinjol berasal dari platform legal OJK
- Tidak menunggak pembayaran, jaga kolektabilitas tetap lancar
- Gunakan pinjaman untuk kegiatan usaha, bukan keperluan konsumtif
- Siapkan seluruh dokumen legalitas secara lengkap dan valid
Dengan menyiapkan hal-hal tersebut, debitur masih memiliki peluang besar untuk mendapatkan KUR BRI 2025 meski sedang memiliki pinjaman online.