POSKOTA.CO.ID - Seorang pengguna media sosial mengunggah pengakuan mengejutkan di sebuah grup Facebook bernama "Raja Galbay".
Dalam unggahan tersebut, ia membagikan kisah pribadi sebagai mantan debt collector (DC) yang kini mengalami gagal bayar (galbay) akibat terjerumus dalam pinjaman online (pinjol) dan judi online atau judol
Terjerat Pinjol dan Judol
Dalam ceritanya, ia memaparkan bahwa dirinya memiliki utang pada berbagai platform pinjol, di antaranya Kredivo dan Akulaku masing-masing sebesar Rp9 juta, Shopee PayLater sebesar Rp25 juta, EasyCash Rp8 juta, Traveloka Rp4 juta, dan Rupiah Cepat sekitar Rp2 juta.
Baca Juga: DC Pinjol Datang ke Rumah Gara-Gara WhatsApp Diblokir? Cek Solusi Berikut Ini
Ketika penagihan mulai dilakukan, ia mengaku terus terang kepada para DC bahwa ia mengalami kesulitan membayar karena kecanduan judol.
Respons yang ia dapatkan cukup mengejutkan, tidak ada penagihan lanjutan, baik melalui telepon maupun kunjungan langsung.
Menurutnya, hal ini bisa terjadi karena para DC juga merupakan pemain judol.
“Mereka paham karena mereka pun sebenarnya berada di posisi yang sama,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa ini merupakan pendapat pribadi berdasarkan pengalaman sebagai mantan DC dan sesama pelaku judi daring.
Baca Juga: Begini Cara Mudah Cek Pinjol Legal dan Ilegal agar Terhindar Modus Penipuan
Strategi Menghindari Teror Penagihan
Dikutip dari YouTube Raja Galbay pada Sabtu, 17 Mei 2025, dalam unggahannya, ia juga membagikan strategi bagi para nasabah yang takut menghadapi teror debt collector. Di antaranya:
1. Ganti nomor telepon agar tidak mudah dilacak.
2. Bersikap tidak peduli terhadap ancaman atau penyebaran data.
3. Jika didatangi, sambut baik dan beri kopi atau rokok, hal ini menurutnya akan mengendurkan sikap keras para penagih.
4. Hentikan kebiasaan berjudi online.
Ia juga menyampaikan bahwa banyak debt collector yang sebenarnya juga memiliki utang dan mengalami gagal bayar. Bahkan, sebagian dari mereka masih aktif berjudi online.
“Jangan berpikir mereka lebih suci. Banyak dari mereka juga gali lubang tutup lubang,” katanya.
“Judi online itu ibarat bisikan setan. Menggoda kita untuk menggandakan uang, padahal hasilnya semu,” tambahnya.
Kembali ia menegaskan agar para pelaku pinjol dan judol segera berhenti sebelum menyesal dan menanggung kerugian setelahnya.