POSKOTA.CO.ID - Di tengah pesatnya pertumbuhan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia, kebutuhan akan akses permodalan yang mudah dan cepat menjadi semakin vital.
Banyak pelaku usaha kini dihadapkan pada dua alternatif populer: Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan pinjaman online (pinjol) yang menjamur di platform digital.
Meskipun keduanya menawarkan solusi permodalan yang cepat cair, terdapat perbedaan signifikan dalam hal legalitas, biaya, keamanan data, serta risiko jangka panjang yang perlu dipertimbangkan secara matang oleh calon debitur.
Berikut ini ulasan singkat tentang perbandingan pinjaman modal usaha menggunakan KUR BRI atau pinjaman online (pinjol).
Baca Juga: Cek 5 Cara Ampuh Mengatasi Permasalahan Galbay pada Pinjol Ilegal
KUR BRI Solusi Pendanaan Resmi dan Produktif
KUR merupakan program pembiayaan bersubsidi dari pemerintah yang bertujuan mendorong pertumbuhan UMKM melalui akses kredit dengan bunga ringan dan syarat yang relatif mudah.
KUR BRI tahun 2025 menargetkan penyaluran hingga Rp300 triliun secara nasional, dengan bunga maksimal hanya 6 persen per tahun.
Bahkan, untuk kategori ultra mikro, pemerintah menanggung 100 persen bunga, menjadikan suku bunga efektif 0 persen.
Selain itu, KUR Mikro tidak memerlukan agunan, menjadikannya sangat cocok bagi pelaku usaha pemula. Tenor pengembalian bervariasi, mulai dari 12 bulan hingga 5 tahun, tergantung pada jenis dan skala usaha.
Baca Juga: Benarkah DC Pinjol Ilegal Menagih Langsung di Jalanan? Ini Faktanya
Pinjaman Online Cepat Cair, Namun Berisiko
Berbeda dengan KUR, pinjaman online biasanya tidak menuntut proses verifikasi yang kompleks dan dapat mencairkan dana dalam hitungan jam. Namun kemudahan ini dibarengi dengan sejumlah risiko, terutama jika pengguna tidak mengecek legalitas aplikasi yang digunakan.