POSKOTA.CO.ID - Pakar digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar turut berekasi soa Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang serahkan fotokopi ijazah sebagai bukti ke polisi.
Diketahui bahwa Jokowi sempat melaporkan beberapa nama dalam kasus tudingan ijazah palsu pada Rabu, 30 April 2025.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membeberkan bukti-bukti yang telah diserahkan oleh Jokowi, termasuk fotokopi ijazah.
Baca Juga: Deretan Tokoh Dunia yang Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus Hari Ini: Indonesia Diwakili Jokowi
“Beberapa barang bukti yang telah diterima penyidik, antara lain 1 buah flashdisk berisi 24 tautan video YouTube dan konten dari media sosial X.
Kemudian, beberapa dokumen fotokopi ijazah, print out legalisasi, serta salinan cover skripsi dan lembar pengesahan,” ungkapnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Mei 2025.
Lebih lanjut, Ade Ari mengatakan bahwa dokumen-dokumen tersebut madih dalam proses penyelidikan.
“Dokumen yang diserahkan berupa fotokopian. Saat ini, masih dalam proses penyelidikan,” ujar Ade Ary.
Sementara itu tim kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan sempat menegaskan melalui konferensi pers bahwa pihaknya hanya akan memperlihatkan ijazah sang klien kepada pihak terkait dalam proses hukum.
Meski demikian, banyak pihak yang mendesak agar Jokowi segera menunjukkan ijazahnya ke hadapan publik.
Tujuannya yakni untuk menjawab isu ijazah palsu dan menyudahi polemik tersebut.
Namun hingga saat ini, pihak Jokowi memutuskan untuk tidak memperlihatkan ijazah tersebut ke hadapan publik.
Hal itu kemudian disoroti oleh sejumlah pihak, salah satunya yakni oleh Rismon Hasiholan Sianipar.
Melalui cuitan di akun X pribadinya, Rismon Hasiholan Sianipar mengatakan bahwa polisi menerima barang bukti berupa fotokopi ijazah dan beberapa dokumen lain.
“Polisi terima barang bukti fotokopi ijazah dalam kasus laporan Jokowi. Kemudian ada beberapa dokumen fotokopi ijazah.
Kemudian print out legalisir dan fotokopi cover dari skripsi dan lembar pengesahan”, tulisnya dikutip dari akun X @SianiparRismon pada Sabtu, 17 Mei 2025.
Selanjutnya, ia pun menduga bahwa Jokowi hanya bermodalkan fotokopi ijazah untuk melaporkan orang lain ke polisi.
“Jokowi melaporkan orang lain bermodalkan Fotocopy ijazah!” tambahnya.
Hingga saat ini, pihak Jokowi belum buka suara mengenai bukti fotokopi ijazah yang diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai barang bukti.