POSKOTA.CO.ID - Sering mendapatkan iklan pinjol ilegal yang mengganggu? Mulai dari sekarang hindari dan ketahui cara menghentikannya di sini.
Pinjaman online atau pinjol adalah istilah fintech peer-to-peer (P2P) lending yang ilegal karena tidak memiliki izin dan tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jika sudah seperti itu, maka mereka membuat aturannya sendiri dan selalu berubah-ubah sesuka hati. Mempunyai bunga dan denda keterlambatan yang memberatkan debiturnya.
Baca Juga: Dana Pinjol Legal Dijamin Langsung Cair! Begini 3 Trik Mengajukan Pinjaman yang Benar
Mereka terus tumbuh meskipun sudah diberantas oleh pihak berwajib karena pinjol berkamuflase layaknya pinjaman daring (pindar) legal. Calon debitur yang tidak teliti, akan terperangkap oleh jebakannya.
Selain itu, iklan-iklan pinjol ilegal kerap muncul di layar ponsel sehingga sangat mengganggu kenyamanan pengguna dalam menggunakan ponsel mereka.
Iklannya penuh dengan tipuan sehingga dapat menjerumuskan pengguna ke dalam jebakan utang yang tidak ada habisnya.
Baca Juga: 2 Konsekuensi Paling Mengerikan dari Pinjol Ilegal
Penyebab adanya iklan pinjol ilegal adalah terdapat aplikasi yang disusupi adware, asas data pribadi yang diberikan secara tidak sadar, kunjungan ke situs tidak aman, dan sebagainya.
Berbagai macam bentuk iklan tinju ilegal bisa sampai kepada Anda, mulai dari situs, media sosial hingga mendapatkan SMS atau pesan WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal.
Maka dari itu, harus melindungi diri dari iklan pinjol yang berbahaya. Jangan berlarut-larut membiarkannya, dan mulai menghentikannya dengan cara berikut ini.
Baca Juga: Krisis Baru? Pinjol Produktif Disebut Berisiko Tinggi Gagal Bayar, Ini Penjelasan Ekonom
Cara Hentikan Iklan Pinjol Ilegal yang Mengganggu
- Hapus aplikasi mencurigakan yang tidak dikenal atau jarang digunakan.
- Batasi izin aplikasi agar tidak mengakses data pribadi secara berlebihan.
- Gunakan ad blocker untuk mencegah iklan muncul di aplikasi dan browser.
- Aktifkan pemblokiran iklan di browser dan rutin bersihkan cache serta cookies.
- Waspadai jaringan Wi-Fi publik dan pertimbangkan menggunakan VPN.
- Blokir nomor atau email pengirim iklan serta laporkan jika melanggar hukum.
- Perbarui sistem dan aplikasi secara berkala untuk menutup celah keamanan.
- Gunakan aplikasi keamanan yang bisa mendeteksi dan menghapus adware.
Baca Juga: Pasti Cair, Cek Daftar Pinjol Legal OJK dengan Syarat Penjauan yang Mudah!
Jangan lupa untuk selektif dalam download suatu aplikasi, baca kebijakan privasinya, dan menghindari link yang mencurigakan. Selalu edukasi diri serta orang terdekat terkait risiko pinjol ilegal.
DISCLAIMER: Artikel ini bukan untuk mengajak pembaca melakukan pinjaman online, pinjaman daring, atau paylater, terlebih jika ilegal tanpa terdaftar OJK. Ini hanya solusi bagi Anda yang terpaksa melakukannya karena kebutuhan mendesak. Bijak-bijaklah dalam mengatur keuangan.
Itulah dia informasi terkait cara hentikan iklan pinjol ilegal yang mengganggu. Semoga membantu dan bermanfaat.