Gaji ke-13 2025 untuk Pensiunan dan ASN Segera Dibayarkan, Ini Jadwal dan Ketentuannya Cek di Sini!

Sabtu 17 Mei 2025, 18:43 WIB
Gaji ke-13 untuk pensiunan dan ASN 2025 (Sumber: taspen)

Gaji ke-13 untuk pensiunan dan ASN 2025 (Sumber: taspen)

Golongan II

  • IIa: Rp1.748.096 – Rp2.833.824
  • IIb: Rp1.748.096 – Rp2.953.776
  • IIc: Rp1.748.096 – Rp3.078.656
  • IId: Rp1.748.096 – Rp3.208.800

Golongan III

  • IIIa: Rp1.748.096 – Rp3.558.576
  • IIIb: Rp1.748.096 – Rp3.709.104
  • IIIc: Rp1.748.096 – Rp3.866.016
  • IIId: Rp1.748.096 – Rp4.029.536

Golongan IV

  • IVa: Rp1.748.096 – Rp4.200.000
  • IVb: Rp1.748.096 – Rp4.377.744
  • IVc: Rp1.748.096 – Rp4.562.880
  • IVd: Rp1.748.096 – Rp4.755.856
  • IVe: Rp1.748.096 – Rp4.957.008

Syarat Wajib Autentikasi bagi Pensiunan

Pensiunan harus melakukan otentikasi melalui aplikasi Andal by Taspen sebelum gaji ke-13 dapat dicairkan. Tanpa langkah ini, pembayaran tidak akan diproses.

Cara Autentikasi via Andal by Taspen:

  1. Unduh aplikasi (minimal versi 3.5.0) dari Play Store/App Store
  2. Registrasi menggunakan:
  3. NIK
  4. Nomor Taspen (NOTAS)
  5. Nomor KPE (jika ada)
  6. Verifikasi biometrik:
  7. Swafoto dengan KTP
  8. (Opsional) Scan sidik jari jika perangkat mendukung
  9. Masuk menu “Pencairan Gaji” - pilih “Gaji ke-13” untuk melihat status

Perbarui data jika ada perubahan rekening atau nomor HP

Dengan pencairan gaji ke-13 pada Juni 2025, diharapkan ASN dan pensiunan dapat memanfaatkannya untuk kebutuhan pendidikan keluarga dan menghadapi inflasi.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar PPSU Jakarta, Segini Gajinya

Pastikan semua persyaratan administrasi, terutama autentikasi bagi pensiunan, telah dipenuhi agar proses pencairan berjalan lancar.

Segera lakukan autentikasi di aplikasi Andal by Taspen agar gaji ke-13 Anda cair tepat waktu!


Berita Terkait


News Update