Dana PIP Tahap 2 2025 Telah Cair? Begini Cara Cek Statusnya dengan Mudah Hanya dengan NISN dan NIK

Sabtu 17 Mei 2025, 18:20 WIB
Dana PIP tahap 2 tahun 2025 apakah sudah cair? (Sumber: Kemendikdasmen)

Dana PIP tahap 2 tahun 2025 apakah sudah cair? (Sumber: Kemendikdasmen)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap 2 tahun 2025.

Bagi siswa penerima, kini status pencairan dana dapat diperiksa secara online. Cukup dengan memasukkan NISN dan NIK, Anda bisa memastikan apakah bantuan tersebut sudah masuk ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel).

Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP merupakan perluasan dari Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang ditujukan bagi pelajar dari keluarga kurang mampu, rentan miskin, atau kelompok prioritas seperti yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana.

Tujuannya adalah untuk mencegah putus sekolah akibat kesulitan ekonomi.

Baca Juga: 3 Bansos Cair Hari Ini! Cek Sekarang Ada PIP, BLT Dana Desa, dan ATENSI YAPI

Besaran Dana PIP 2025

Jumlah bantuan PIP 2025 bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan:

  • SD/Paket A: Rp225.000 – Rp450.000 per tahun
  • SMP/Paket B: Rp375.000 – Rp750.000 per tahun
  • SMA/SMK/Paket C: Rp900.000 – Rp1.800.000 per tahun

Dana ini dapat digunakan untuk keperluan pendidikan seperti seragam, alat tulis, transportasi, dan kebutuhan lainnya.

Jadwal Pencairan PIP Tahap 2 2025

Pencairan PIP 2025 dilakukan dalam beberapa tahap:

  • Tahap 1: Dimulai sejak 10 April 2025
  • Tahap 2: Berlangsung mulai Mei hingga September 2025

Dana disalurkan secara bertahap ke rekening SimPel di bank mitra seperti BRI, BNI, dan Mandiri. Pastikan Anda rutin memeriksa status pencairan agar tidak terlewat.

Cara Cek Status Penerima PIP 2025 Secara Online

Berikut langkah-langkahnya:

  • Kunjungi situs resmi Kemendikbud: https://pip.kemdikbud.go.id
  • Pilih menu "Cari Penerima PIP"
  • Masukkan NISN dan NIK
  • Isi verifikasi yang diminta
  • Klik "Cek Penerima PIP"
  • Jika terdaftar, akan muncul detail siswa, jenjang pendidikan, dan status pencairan.

Cara Mengecek Saldo PIP

Setelah dana cair, saldo dapat diperiksa melalui:

  1. Akses Jaga.id
  2. Login dengan akun terdaftar
  3. Pilih Pelayanan Publik - Pendidikan
  4. Masukkan data pribadi dan nomor KIP
  5. Klik "Tampilkan" untuk melihat saldo

Baca Juga: Usia Berapa Bansos PIP Dihentikan? Informasi Lengkap untuk Orang Tua dan Siswa

Syarat Penerima PIP 2025

Siswa yang memenuhi kriteria berikut berhak menerima PIP:

  • Terdaftar di DTKS, memiliki KIP/KKS, atau SKTM
  • Berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin
  • Termasuk yatim/piatu, disabilitas, atau tinggal di panti asuhan
  • Berdomisili di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar)
  • Melengkapi dokumen (KK, akta lahir, rapor, dan SKTM dari sekolah)
  • Pastikan data di sekolah dan sistem Kemendikbud sudah valid agar proses pencairan lancar.

PIP adalah wujud nyata dukungan pemerintah dalam mewujudkan pendidikan yang terjangkau bagi semua. Jika memenuhi syarat, segera cek status PIP Tahap 2 2025 untuk memastikan Anda tidak ketinggalan pencairan dana.


Berita Terkait


News Update