Ilustrasi Pinjol - Simak informasi rahasia soal pinjol yang wajib diketahui nasabah galbay. (Foto: Freepik)

EKONOMI

6 Rahasia yang Harus Diketahui Nasabah Galbay Pinjol

Sabtu 17 Mei 2025, 22:42 WIB

POSKOTA.CO.ID - Keberadaan pinjaman online (pinjol) telah menjadi solusi cepat bagi banyak orang yang membutuhkan dana mendesak.

Hanya saja, tidak sedikit justru yang akhirnya terjebak dalam jeratan utang yang memusingkan.

Seorang mantan pegawai perusahaan pinjol di Bandung mengungkapkan enam fakta penting yang perlu diketahui, terutama bagi mereka yang baru pertama kali menggunakan layanan pinjol atau sedang menghadapi gagal bayar (galbay).

"Informasi ini diharapkan bisa menjadi edukasi sekaligus penyelamat mental dan finansial para nasabah," demikian seperti dikutip dari channel YouTube Cep mz tutorial.

Baca Juga: Amankan Galeri dan Kontak dari Pencurian Data oleh Pinjol Ilegal, Gunakan Aplikasi Pengunci

Rahasia Pinjol yang Harus Diketahui

Berikut ini adalah enam hal penting yang disampaikan oleh narasumber tersebut:

1. Pinjol Sudah Diasuransikan

Banyak nasabah belum menyadari bahwa pinjaman daring (pindar) legal yang terdaftar di OJK telah bekerjasama dengan perusahaan asuransi.

Ketika terjadi kredit macet, perusahaan pinjol bisa mengklaim asuransi tersebut.

"Jadi, gagal bayar bukanlah akhir dari segalanya. Justru terus memaksa membayar dengan gali lubang tutup lubang dapat memperparah situasi keuangan pribadi," ungkapnya.

2. Penagihan Lewat WA dan SMS Hanya Template

Pesan-pesan ancaman, hinaan, atau penekanan yang dikirimkan lewat WhatsApp, SMS, atau email sebenarnya bukan berasal langsung dari debt collector (DC), melainkan template yang dibuat oleh tim IT dan editor di balik layar.

Pesan ini disebarkan massal dan bukan ditujukan secara personal.

Jadi, membalas pesan tersebut tidak akan memberikan solusi apa pun. Maka lebih baik abaikan saja.

3. Ancaman Jalur Hukum Hanya Menakut-nakuti

Seringkali nasabah diancam akan diproses hukum, dipenjara, bahkan disebut-sebut akan didatangi bersama RT/RW, polisi, atau pengacara.

Semua itu hanyalah gertakan. Dalam hukum Indonesia, tidak ada pidana penjara untuk orang yang tidak mampu membayar utang, karena itu adalah ranah perdata, bukan pidana.

Selama tidak melakukan pemalsuan data, Anda tidak bisa dijerat hukum pidana.

Baca Juga: Galbay Utang Pinjol Ilegal Demi Melunasi Pinjol Legal? Simak Bagi Nasabah Penjelasannya

4. Video dan Foto Lokasi Adalah Manipulasi

Banyak nasabah menerima video atau foto yang seolah-olah menunjukkan DC sedang dalam perjalanan ke rumah mereka.

Nyatanya, ini hanyalah trik psikologis untuk menakuti. Lokasi yang dikirimkan merupakan bukan lokasi real-time, dan foto yang digunakan bisa berasal dari sumber lain atau stok lama.

5. Skip Tracing Itu Bohong

Ancaman akan dilacak lokasinya atau skip tracing adalah salah satu bentuk teror mental.

Kenyataannya, DC hanya memiliki akses ke data saat Anda mendaftar pinjol.

Jika Anda mengganti nomor telepon, email, dan menghapus media sosial, maka akses mereka pun terputus.

Mereka tidak punya alat untuk melacak lokasi Anda secara akurat.

6. Ancaman KPKNL Juga Tipuan

Sering muncul pesan ancaman bahwa barang-barang Anda akan disita dan dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Faktanya, pinjaman online tidak memiliki jaminan fidusia. KPKNL hanya mengeksekusi lelang atas aset jaminan resmi.

Seperti kredit bank dengan jaminan sertifikat atau kendaraan bermotor. Pinjol pun hanya bermodal foto KTP dan selfie.

Baca Juga: Akun Media Sosial Anda Diteror DC Pinjol? Cek Cara Mengatasinya di Sini

Solusi Bijak Saat Galbay

Jika Anda sudah terlanjur gagal bayar, berikut beberapa solusi yang bisa membantu:

1. Tenang dan Kuatkan Mental

Intinya jangan panik. Utang pinjol bisa dihadapi dengan tenang asal Anda paham situasinya.

Kuatkan pikiran dan jangan mudah terpancing dengan ancaman.

2. Putus Komunikasi dengan DC

Ganti nomor telepon, WhatsApp, email, dan hapus media sosial jika perlu. Hindari interaksi yang justru merusak mental.

3. Abaikan Skor Kredit

Jika nama masuk SLIK OJK, anggap saja sebagai pengingat untuk tidak kembali mengajukan pinjaman sembarangan. Fokus pada membangun keuangan yang sehat dan halal.

Bagi Anda yang saat ini sedang stres, panik, atau cemas karena gagal bayar pinjol, ingatlah bahwa Anda tidak sendirian.

Banyak yang sudah mengalami hal serupa dan berhasil bangkit. Terus memaksa membayar pinjol dengan cara tidak sehat hanya akan memperburuk kondisi.

"Gagal bayar bukanlah akhir dunia, tapi bisa menjadi awal untuk membangun hidup yang lebih sehat secara finansial," pungkasnya.

Tags:
galbay Pinjolpinjaman online mantan pegawaiRahasia Pinjol yang Harus Diketahuipinjaman daringpindargagal bayar

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor