Jika Anda telah memenuhi syarat yang sudah ditentukan, selanjutnya Anda bisa mengajukan pendanaan secara online melalui platform Dana Syariah.
Cara Ajukan Pinjaman di Dana Syariah
1. Kunjungi Website Resmi
- https://www.danasyariah.id.
Baca Juga: 7 Aplikasi Pinjol Syariah Tanpa Riba, Cepat Cair dan Terdaftar OJK
2. Registrasi Akun
- Klik tombol “Daftar” sebagai Pemilik Proyek.
- Masukkan email, nomor HP, dan data dasar.
- Verifikasi melalui OTP atau email.
3. Ajukan Proyek Pembiayaan
- Masuk ke dashboard dan klik Ajukan Proyek.
- Isi data proyek: nama, jenis proyek, nilai proyek, tenor pendanaan.
- Unggah dokumen pendukung (legalitas usaha, rencana usaha, dll.).
Baca Juga: Rekomendasi Pinjol Syariah, Solusi Keuangan Halal yang Aman dan Terpercaya
4. Verifikasi dan Seleksi
- Tim Dana Syariah akan melakukan verifikasi dokumen dan penilaian kelayakan proyek.
- Jika disetujui, proyek Anda akan dipublikasikan di platform untuk dicari pendananya.
5. Pencairan Dana
- Setelah proyek Anda didanai penuh oleh investor, dana akan dicairkan ke rekening Anda.
- Dana dicairkan sesuai akad syariah yang telah disepakati (contoh: akad murabahah).