Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak menyebutkan pihak kepolisian akan meneliti dan mendalami terkait grup facebook tersebut.
“Sudah pasti direktorat siber Polda Metro Jaya akan menyelidiki dan mendalami tentang akun Facebook tersebut,” ungkap Reonald dikutip dari akun @forumkeadilan.law pada Jumat, 16 Mei 2025.
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Digital (Komdigi), Alexander Sabar mengatakan bahwa telah berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup publik tersebut.
“Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut. Grup ini tergolong pada penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyakarat,” kata Sabar.
Hingga kini, perbincangan terkait grup Fantasi Sedarah ini masih menjadi obrolan publik di internet. Kemudian admin grup tersebut sedang dalam pencarian.