Awas terjerat galbay! Inilah 5 risiko Jika Anda nunggak utang pinjol ilegal (Sumber: Canva)

EKONOMI

Pilih Pinjam Uang di Pinjol, Waspadai 4 Risikonya

Jumat 16 Mei 2025, 22:02 WIB

POSKOTA.CO.ID - Hingga saat ini, belum ada satu pun pihak yang benar-benar mampu menghapus praktik pinjaman online (pinjol).

Fenomena tersebut terus berkembang dan menjajah masyarakat, terutama mereka yang belum memahami bahaya dari pinjol.

Apalagi, iklan-iklan pinjol kian bermunculan, dengan menawarkan kemudahan syarat dan pencairan cepat. Padahal semua itu hanyalah jebakan awal.

Risiko Berat Meminjam di Pinjol

Bagi Anda yang baru mengenal pinjol atau belum pernah terlibat sama sekali, penting untuk mengetahui risiko berat yang bisa menghancurkan hidup jika nekat terjun ke dalam dunia pinjaman online.

Baca Juga: Waspadai! KTP Anda Bisa Disalahgunakan untuk Pinjol, Begini Cara Ceknya

Berikut adalah beberapa risiko serius yang bisa Anda alami seperti dikutip dari kanal YouTube Cep mz tutorial. Antara lain:

1. Stres dan Tekanan Mental yang Berat

Sebagai contoh, ketika Anda meminjam Rp1 juta biasanya yang cair ke rekening hanya sekitar Rp650.000.

Akan tetapi dalam waktu singkat yakni hanya 7 hingga 14 hari, Anda sudah harus mengembalikan uang lebih dari Rp1,3 juta.

Ini tentu membuat kaget dan stres, apalagi jika Anda tidak siap secara finansial.

Belum lagi ancaman dan tekanan dari pihak penagih atau debt collector (DC) yang terus-menerus mengganggu Anda, bahkan sebelum jatuh tempo.

2. Psikologis yang Terganggu

Begitu jatuh tempo tiba, penagihan dilakukan dengan cara yang tidak manusiawi.

Diantaranya mengancam, menghina, bahkan menyebar data pribadi.

Bagi banyak orang, hal ini mengganggu kondisi psikologis, menyebabkan kecemasan berlebihan, kehilangan konsentrasi, dan gangguan aktivitas sehari-hari.

Banyak yang akhirnya terjebak dalam skema gali lubang tutup lubang.

Baca Juga: Jangan Tergiur Bunga Rendah! Cek Iming-Iming Pinjol Ilegal Lainnya di Sini

3. Kerusakan Mental dan Kesehatan Jiwa

Tak sedikit nasabah pinjol yang mengalami kerusakan mental karena tekanan dan rasa takut yang terus menghantui.

Dari stres berlanjut menjadi depresi, hingga pada kondisi ekstrem bisa menyebabkan gangguan jiwa atau bahkan percobaan bunuh diri.

Ini adalah kenyataan pahit yang sudah banyak terjadi di masyarakat.

4. Mengakhiri Hidup Karena Teror Tanpa Henti

Data di lapangan menunjukkan bahwa banyak korban pinjol akhirnya memilih mengakhiri hidup karena sudah tidak mampu lagi menghadapi tekanan dan teror yang tiada henti.

Ancaman demi ancaman, kata-kata kasar, hingga pencemaran nama baik membuat korban merasa tidak punya jalan keluar.

Jangan Pertahankan Hutang Pinjol

Bagi Anda yang saat ini sudah terlanjur gagal bayar (galbay), hal ini merupakan awal dari kesadaran untuk berhenti menyiksa diri demi mempertahankan skor kredit yang sebenarnya tidak membawa manfaat nyata bagi kehidupan jangka panjang.

Baca Juga: Apakah Riwayat Nasabah Pengguna Pinjol Ilegal Bisa Dihapus? Simak Informasinya

Berhentilah memaksakan diri untuk terus membayar pinjol demi menjaga limit, skor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), atau hal-hal yang hanya membuat Anda makin terjebak.

"Jika terus dilakukan, Anda hanya akan dimiskinkan secara perlahan oleh sistem pinjol yang tidak manusiawi," papar konten kreator YouTube Cep mz tutorial.

Ia menambahkan, jangan pernah mulai berurusan dengan pinjaman online jika Anda tidak ingin hidup Anda hancur.

Sebaiknya, lindungi diri Anda, lindungi keluarga, lindungi mental dan masa depan Anda dari jebakan manis pinjol.

"Untuk Anda yang sudah terlanjur terjebak, jangan menyerah. Masih ada jalan keluar. Tapi Anda harus tegas, harus berani, dan siap mengambil langkah-langkah ekstrem jika perlu," tutupnya.

Tags:
pinjaman online Risiko Berat Meminjam di Pinjoldebt collector DC

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor