Proyek yang anggarannya bersumber dari APBN Tahun Anggaran (TA) 2023 dikerjakan oleh CV Mawar Indah. Tersangka berinisial DER diketahui Direktur CV Mawar Indah, bertempat tinggal di Nagri Tengah, Purwakarta.
"Nilai kerugian uang negara dari dalam kasus tersebut mencapai Rp1 miliar," ujarnya.