POSKOTA.CO.ID - Rumah aktor Atalarik Syach baru-baru ini menjadi sasaran eksekutor dari Pengadilan Negeri (PN) Cibinong.
Atalarik Syach sendiri membagikan keluhannya mengenai pembongkaran rumah tersebut melalui Instagram Story @ariksyach.
Dalam unggahan tersebut, tampak Atalarik berdiri menghadap kamera dengan latar belakang rumahnya yang tengah didatangi oleh sejumlah petugas dari pengadilan dan kepolisian.
Meski begitu, Atalarik tidak menjelaskan secara rinci duduk perkara atau kasus hukum apa yang menyebabkan rumahnya disita dan dibongkar.
Ia hanya menegaskan bahwa, proses eksekusi tersebut sangat mendadak dan tanpa surat pemberitahuan resmi dari pihak pengadilan.
Dalam keterangannya, Atalarik juga membeberkan sejarah kepemilikan rumah dan tanah tersebut.
Dia mengaku, sudah berjuang sejak tahun 2015 untuk mempertahankan hak atas rumah dan tanah yang dibelinya secara sah pada tahun 2000.
"Saya berjuang untuk mempertahankan tanah saya dari tahun 2015. Padahal tanah ini, wilayah ini, dibeli dari tahun 2000," ungkap Atalarik, seperti dikutip Poskota.co.id, pada Jumat, 16 Mei 2025.
Atalarik sendiri merasa diperlakukan tidak adil oleh aparat dan lembaga hukum karena tidak mendapatkan ruang dan pemberitahuan untuk membela diri.
Menurutnya, sikap pengadilan dalam kasus ini terkesan mengabaikan hak-haknya sebagai warga negara dan pemilik sah properti.