Salah satu cara terbaik agar DC kapok datang adalah dengan memahami hak dan kewajibanmu sebagai debitur menurut hukum yang berlaku.
Kamu harus tahu batasan yang boleh dilakukan oleh debt collector, termasuk jam kunjungan, cara berkomunikasi, dan tidak boleh melakukan kekerasan atau ancaman.
Ketika kamu paham aturan mainnya, kamu bisa menolak perlakuan yang tidak sesuai dan membuat mereka ragu untuk bertindak seenaknya.
3. Jangan Berikan Janji Bayar yang Tidak Realistis
Seringkali, debt collector ingin mendapatkan janji bayar dari kamu, entah kapan akan melunasi utang tersebut.
Hindari memberikan janji palsu jika kamu memang belum mampu membayar. Janji yang tidak ditepati justru akan membuat mereka semakin agresif dan sering datang ke rumah.
Lebih baik jujur dan komunikasikan kondisi keuanganmu apa adanya, sehingga mereka tahu kamu bukan tipe yang menghindar.
4. Buat Sikap Pasrah yang Bijak
Membuat debt collector kapok bukan berarti harus melawan dengan kasar, tapi justru dengan sikap pasrah yang bijak.
Misalnya, kamu bisa mengatakan bahwa kamu mengerti konsekuensi dari keterlambatan pembayaran dan kamu siap bertanggung jawab.
Sikap ini biasanya membuat mereka bingung dan pusing, karena mereka lebih mengincar orang yang panik atau menghindar.
5. Laporkan Jika Debt Collector Melakukan Pelanggaran
Jika DC lapangan melakukan tindakan yang melanggar hukum seperti ancaman, kekerasan, atau penyebaran data pribadi tanpa izin, kamu harus berani melaporkannya ke pihak berwajib atau OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Ini penting untuk melindungi hak kamu sebagai konsumen dan menegakkan aturan pinjol yang benar.