DPRD Desak Pemetaan Ulang 445 RW Kumuh di Jakarta

Jumat 16 Mei 2025, 14:08 WIB
Koordinator Komisi D DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino mendesak pemerintah provinsi melakukan penataan ulang kawasan kumuh. (Sumber: Dok. Pribadi)

Koordinator Komisi D DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino mendesak pemerintah provinsi melakukan penataan ulang kawasan kumuh. (Sumber: Dok. Pribadi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Koordinator Komisi D DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino meminta pemerintah provinsi untuk melakukan pemetaan ulang di pemukiman kumuh Jakarta.

Berdasarkan data dan evaluasi Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta terkait kawasan kumuh, pada 2017 terdapat 445 RW kumuh.

"Pemprov DKI Jakarta harus segera melakukan pemetaan ulang wilayah kumuh," ucap Wibi saat dihubungi Poskota, Jumat 16 Mei 2025.

Selain itu, Wibi mengatakan bahwa Pemprov Jakarta juga harus menetapkan skala prioritas dalam penanganan kawasan kumuh tersebut.

Baca Juga: Pemukiman Kumuh Jakarta Capai 445 RW, Pengamat Sarankan Penataan Ulang

"Dan menjalankan program penataan terpadu seperti kampung susun tanpa menggusur," ujar Wibi.

Menurutnya, langkah-langkah tersebut harus juga dibarengi dengan penyediaan air bersih, sanitasi layak dan juga legalisasi lahan pemukiman.

"Serta pemberdayaan ekonomi warga, dengan melibatkan kolaborasi lintas pihak agar penanganan berjalan cepat, tepat, dan berkelanjutan," kata Wibi.(cr-4)


Berita Terkait


News Update