Ratusan guru honorer lulusan PPG beraudiensi di Kantor Disdikpora Pandeglang, Kamis, 15 Mei 2025. (Sumber: Poskota/Samsul Fatoni)

Daerah

Desak SK Bupati Diterbitkan, Ratusan Honorer Datangi Disdikpora Pandeglang

Jumat 16 Mei 2025, 04:29 WIB

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Ratusan guru honorer yang lulus seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2024 mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang, Kamis, 15 Mei 2025.

Kedatangan mereka untuk mendesak Surat Keputusan (SK) Bupati Pandeglang sebagai syarat pencairan tunjangan sertifikasi.

"Kami ingin tunjangan sertifikasi bisa dicairkan, karena kami ingin bisa menikmati hak kami. Maka kami minta SK Bupati yang menjadi syarat bisa dicairkannya tunjangan sertifikasi itu diterbitkan," kata Ketua Forum PPG non ASN Kabupaten Pandeglang, Iyan Yuliawan, Kamis, 15 Mei 2025.

Iyan mengatakan, Disdikpora Pandeglang selalu beralasan belum menerima petunjuk teknis (juknis) tentang penghasilan tetap bagi guru non-ASN. Namun, ia menyebut dalih tersebut tidak relevan.

Baca Juga: Sengketa Agraria di Cibaliung, DPRD Pandeglang Masih Cari Akar Masalah

Menurutnya, guru honorer dan Disdikpora Kabupaten Pandeglang sudah beraudiensi sebanyak lima kali.

"Namun, hasilnya masih nihil. Tidak ada satu pun dari pertemuan tersebut yang menghasilkan keputusan konkrit. Hingga saat ini hak kami masih belum jelas," ujarnya.

Sementara itu, sejumlah kabupaten dan kota lain di Indonesia sudah mencairkan TPG kepada guru PPG non-ASN dengan mengandalkan SK kepala daerah setempat.

“Kabupaten lain bisa menerbitkan SK Bupati sebagai dasar pencairan. Tapi di Pandeglang masih belum ada kepastian, kapan kami bisa menerima hak kami," ucapnya.

Baca Juga: Anies Baswedan Bentuk Organisasi Aksi Bersama, Gerakan Awal Bangun Jembatan Gantung di Pandeglang

Wakil Ketua Forum Gru Honorer Pandeglang, M. N. Thoulay mengaku, khawatir SK tak kunjung diterbitkan hingga batas waktu yang ditentukan. Jika terlewatkan, tunjangan tersebut akan hangus.

"Kami mendesak Pemkab segera menerbitkan SK sebelum Juni 2025 nanti. Kalau lewat, tunjangan tidak bisa diterima oleh para guru PPG non ASN," tuturnya.

Menurutnya, permasalahan ini bukan hanya soal hak finansial, melainkan juga menyangkut keadilan dan pengakuan atas profesionalisme guru.

"Para guru yang telah menyelesaikan PPG telah memenuhi beban kerja dan kompetensi yang dipersyaratkan, seharusnya tidak ada alasan lagi untuk menahan hak kami," ujarnya.

Baca Juga: Penjual Hewan Kurban di Pandeglang Mulai Bersiap jelang Idul Adha

Kabid Pegawai dan Ketenagaan Disdikpora Pandeglang, Mu’min mengaku, belum bisa memberikan solusi saat ini. Ia akan merapatkan tuntutan guru honorer dengan pimpinan.

Mu’min berharap DPRD Kabupaten Pandeglang turut andil menyelesaikan permasalahan ini.

"Para guru honorer yang telah lulus sertifikasi ini berharap agar Pemkab Pandeglang segera mengambil tindakan nyata dan menerbitkan SK Petikan Bupati yang dibutuhkan supaya honor sertifikasi mereka dapat segera dicairkan," tuturnya.

Ia tidak memungkiri keterlambatan pencairan tunjangan tersebut bisa mempengaruhi kinerja para tenaga pendidik. Untuk itu, tunjangan diharapkan segera cair.

"Keterlambatan pencairan honor ini tentu memang bisa berdampak pada semangat dan kinerja para pendidik. Ya mudah-mudahan segera ada solusinya," ucap dia.

Tags:
guru honorer PandeglangDisdikpora Pandeglang

Samsul Fatoni

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor