POSKOTA.CO.ID - Pencairan bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah memasuki tahap 2 pada bulan Mei ini.
Tak sedikit masyarakat yang bertanya-tanya, apakah nama mereka terdaftar sebagai penerima manfaat?
Untuk mengetahui status penerima bansos sekaligus pencairan tahap 2, Anda dapat melakukan pengecekan secara mandiri.
Di era serba digital ini, pengecekan bansos lebih mudah dengan adanya saluran khusus yang disediakan oleh pemerintah.
Baca Juga: Kriteria Penerima Bansos PKH 2025 Tahap 2, Siapa Saja yang Berhak?
Apa Itu BPNT?
BPNT adalah bansos dari pemerintah yang disalurkan untuk membantu kebutuhan pangan masyarakat miskin dan rentan.
Berbeda dengan bantuan tunai langsung, BPNT disalurkan dalam bentuk non tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Kartu ini dimiliki oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai bank penyalur di antaranya BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BSI.
Namun, apabila KPM belum memiliki KKS Merah Putih, maka penyaluran dapat dilakukan di kantor Pos sesuai masing-masing domisili.
Baca Juga: Saldo Dana Bansos BPNT Tahap 2 Cair Rp600.000, Ini Syarat Penerimanya
Saldo yang diterima oleh KPM sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 untuk alokasi tiga bulan sekaligus.