Saldo Dan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Rp800 Ribu ke Rekening, Ini Syarat Desil Penerima Bantuan!

Kamis 15 Mei 2025, 12:34 WIB
KPM desil 1 hingga 4 menerima saldo dana bansos PKH dan BPNT hingga Rp800.000 langsung ke rekening. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

KPM desil 1 hingga 4 menerima saldo dana bansos PKH dan BPNT hingga Rp800.000 langsung ke rekening. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Berikut adalah klasifikasi desil berdasarkan pendapatan bulanan:

  • Desil 1: Pendapatan kurang dari Rp800.000/bulan – masuk dalam kategori sangat miskin.
  • Desil 2: Rp800.000 – Rp1,2 juta/bulan – masuk dalam kategori miskin.
  • Desil 3: Rp1,2 juta – Rp1,8 juta/bulan – masuk dalam kategori rentan miskin.
  • Desil 4: Rp1,8 juta – Rp2,5 juta/bulan – kategori menengah ke bawah.

KPM dengan penghasilan dalam rentang ini memiliki peluang besar untuk menerima bantuan saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap kedua.

Sementara itu, mereka yang masuk desil 5 ke atas umumnya tidak termasuk prioritas penerima bantuan sosial karena dianggap telah memiliki penghasilan yang cukup atau berada di atas Upah Minimum Regional (UMR).

Cek Saldo dan Jenis Bantuan

Melansir dari kanal YouTube Naura Vlog, terpantau beberapa saldo bantuan telah masuk ke rekening KPM di Bank Negara Indonesia (BNI). Jumlah bantuan yang diterima beragam, di antaranya:

  • Rp800.000, kemungkinan besar merupakan pencairan PKH atau BPNT tahap kedua yang telah tervalidasi secara sistem.
  • Rp400.000 + Rp400.000, pencairan ganda yang termasuk ke dalam bantuan atensi API atau bantuan tambahan di luar PKH dan BPNT reguler.

Kemensos juga menegaskan bahwa pencairan ini dilakukan secara bertahap dan terverifikasi sistem, sehingga tidak semua KPM akan menerima di hari yang sama.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk bersabar dan terus memantau perkembangan pencairan melalui kanal resmi atau pendamping sosial masing-masing.

Penting bagi KPM untuk mengetahui desil masing-masing agar dapat memprediksi kemungkinan pencairan bantuan sosial dari pemerintah.

Jika masih belum mengetahui desil, masyarakat bisa melakukan pengecekan melalui DTKS atau bertanya langsung kepada pendamping sosial di wilayah masing-masing.

Bagi masyarakat yang mengetahui ada penerima bantuan dari golongan ekonomi mampu (desil 5 ke atas), disarankan untuk melaporkan kepada pihak terkait agar dapat dilakukan evaluasi dan pemutakhiran data.

Pencairan bantuan sosial ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang tergolong rentan dan miskin.

Pastikan Anda terdaftar dalam DTKS dan memenuhi syarat sebagai penerima bantuan agar dapat memperoleh manfaat dari program pemerintah ini.

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.


Berita Terkait


News Update