Pebasket Asal AS Ditangkap Usai Bawa 869 Gram Ganja Berbentuk Permen, Pakai untuk Relaksasi dan Berencana Diedarkan di Indonesia

Kamis 15 Mei 2025, 13:45 WIB
Atlet basket profesional asal AS diamankan, karena kepemilikan ganja berbentuk permen senilai 400 USD. Simak fakta lengkap rencana peredaran dan penyamaran barang haram ini. (Sumber: Instagram/@slimnojim16_)

Atlet basket profesional asal AS diamankan, karena kepemilikan ganja berbentuk permen senilai 400 USD. Simak fakta lengkap rencana peredaran dan penyamaran barang haram ini. (Sumber: Instagram/@slimnojim16_)

Baca Juga: Ciro Alves Diganjar Kartu Merah Kontroversial di Laga Malut United vs Persib, Sang Istri: Sepak Bola Seharusnya Adil!

Modus Penyamaran dalam Kemasan Vitamin

Polisi menyatakan bahwa JDS mengimpor narkotika jenis Delta 9 THC atau ganja sebanyak 869 gram yang disamarkan dalam kemasan bertuliskan Vita Bite, menyerupai vitamin.

"Saat ini kami masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah ini jaringan internasional," tambah Joko.

Atas tindakannya, JDS terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 114 ayat (2), subsider Pasal 113, dan subsider Pasal 112 UU Nomor 35 tentang Narkotika.

Sanksinya beragam, mulai dari pidana mati, penjara seumur hidup, hingga minimal 6 tahun penjara.

Ditangkap Usai Impor 869 Gram Ganja dari Thailand

JDS ditangkap setelah Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mencurigai paket kiriman dari Thailand pada 7 Mei 2025. Barang tersebut berisi 20 bungkus permen ganja dengan total 132 buah.

"Dia memesan sebuah paket narkotika dengan kandungan THC... berisi 20 bungkus yang dikemas dalam 132 buah permen. Jika ditimbang, itu ada 869 gram," papar Joko.

Pelaku kemudian diamankan di apartemennya di BSD, Tangerang. Awalnya, JDS meminta seorang perempuan di Thailand untuk membawa ganja langsung ke Indonesia. Namun, karena dinilai terlalu berisiko, ganja tersebut diubah menjadi permen.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 143 Kg Ganja di Tangerang, Dua Tersangka Ditangkap

Keyakinan Barang Bakal Laku Keras di Pasar Gelap

Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael K. Tandayu, mengungkap bahwa JDS yakin permen ganja tersebut akan laris di Indonesia.

"Dia sudah memikirkan kalau ini berhasil, bisa masuk, pastinya akan ramai di sini, pasti akan heboh, pasti bakal banyak orang yang cari barang itu ke dia," kata Michael pada Kamis 15 Mei 2025.

JDS membeli 20 bungkus permen ganja seharga 400 USD (sekitar Rp 6,2 juta) dengan isi 5-10 pieces per bungkus. Proses pemesanan memakan waktu satu bulan, dengan kemasan khusus yang didesain agar tidak mudah terdeteksi.


Berita Terkait


News Update