Ilustrasi. Pengajuan pinjaman nasabah ditolak oleh pihak pinjol. (Sumber: PxHere)

EKONOMI

Ketahui 7 Alasan Pengajuan Pinjaman di Pinjol Selalu Ditolak, Ternyata Karena Hal Ini

Kamis 15 Mei 2025, 18:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - Dewasa ini, masyarakat semakin mudah untuk mendapatkan dana pinjaman melalui sejumlah aplikasi pinjaman online (pinjol) saat sedang dalam keadaan terdesak.

Banyak masyarakat yang menilai jika mengajukan dana di pinjol merupakan alternatif terbaik yang bisa dipilih untuk mendapatkan dana dengan cepat.

Hal ini karena hampir semua aplikasi pinjol menawarkan persyaratan dan proses pengajuan pinjaman yang mudah dan cepat dengan persentase penolakan pinjaman yang cukup kecil.

Baca Juga: Benarkah Risiko Galbay Pinjol Bisa Masuk Penjara? Begini Penjelasannya

Bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat, ini tentu merupakan kabar baik karena mereka tidak perlu menunggu proses yang lama.

Akan tetapi, tenyata tidak semua orang bisa melalui proses pengajuan pinjaman dengan cepat. Pasalnya, ada sejumlah calon debitur yang ternyata justru ditolak pengajuan pinjamannya.

Bukan hanya sekali, namun tak sedikit debitur yang pengajuan pinjamannya ditolak berkali-kali oleh pihak pinjol.

Hal ini, tentunya membuat debitur resah karena sulit memperoleh dana pinjaman saat benar-benar dalam keadaan terdesak.

Baca Juga: 5 Cara Membedakan Pinjol Legal vs Pinjol Ilegal, Simak Langkah-Langkahnya

Perlu diketahui oleh debitur, pengajuan pinjaman yang ditolak terjadi karena ada beberapa hal yang dinilai oleh pihak pinjol tidak sesuai dengan ketentuan mereka.

Maka dari itu, pihak pinjol sulit untuk menerima pengajuan pinjaman mu karena merasa kamu tidak layak menerima pinjaman.

Lantas, apa saja penyebab pengajuan pinjaman ditolak pihak pinjol? Simak informasi selengkapnya di bawah ini.

Alasan Dana Pinjaman Selalu Ditolak

Merangkum informasi dari laman resmi Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), ada beberapa hal yang kerap menjadi alasan pengajuan pinjaman debitur ditolak pihak pinjol legal.

Berikut ini lima hal yang paling sering menjadi alasan dana pinjaman Supit disetujui oleh pihak pinjaman online.

1. Domisili di luar jangkauan

Beberapa layanan pinjaman online memiliki wilayah akses layanan yang terbatas di beberapa wilayah saja. Artinya, jika Anda tinggal di luar area layanan maka bisa jadi, pengajuan pinjaman dana ditolak.

2. Nomor tidak dapat dihubungi

Alasan lain yang membuat pihak pinjaman online sulit menerima pengajuan pinjaman lantaran nomor Hp yang dicantumkan sudah tidak aktif lagi.

Bahkan, tak sedikit orang yang mencantumkan nomor Hp orang lain. Hal ini pastinya membuat pihak pinjol tidak akan mau menyetujui pinjaman mu.

3. Riwayat kredit buruk

Riwayat kredit yang buruk, seperti telat membayar membayar pinjaman biasanya menjadi alasan utama pihak pinjaman online menolak pengajuan pinjaman yang kamu lakukan.

Perlu diketahui bahwa setiap riwayat pinjaman masyarakat baik melalui bank maupun non-bank dimiliki oleh Bank Indonesia, juga dalam sistem OJK.

Oleh karena itu, kalau kamu ketahuan punya riwayat kredit macet, maka kemungkinan pengajuan pinjaman diterima sangatlah kecil.

4. Berkas persyaratan tidak lengkap

Pindar atau pinjol legal berbeda dengan pinjol ilegal yang tidak memerlukan banyak berkas persyaratan milik debitur karena mereka bisa langsung menyadap ponsel nasabah.

Setiap proses peminjaman di layanan pindar dilakukan sesuai dengan regulasi OJK. Oleh karena itu, masyarakat yang mau meminjam dana harus melengkapi setiap berkas persyaratan yang diminta.

Apabila ada dokumen syarat yang dirasa tidak lengkap atau tidak sesuai yang sudah ditentukan, maka pihak pinjaman online tidak bisa menyetujui pengajuan pinjaman.

5. Jumlah pinjaman melebihi limit

Setiap aplikasi pinjaman online biasanya memiliki limit dana yang dapat dipinjam oleh nasabah. Apabila, masyarakat mengajukan pinjaman dengan nominal yang melebihi limit dari pinjol atau pindar tersebut, maka pengajuan mu pasti bakal ditolak.

Penentuan limit disesuaikan dengan kapasitas keuangan calon peminjam dana yang dilihat dari slip gaji, bukti penghasilan, maupun riwayat kredit.

6. Pekerjaan atau pendapatan tidak stabil

Kondisi pekerjaan yang kurang baik, seperti baru saja terkena PHK merupakan salah satu faktor yang membuat pihak pinjaman daring menolak pengajuan pinjaman mu.

Stabilitas pendapatan atau pekerjaan menjadi salah satu faktor penting yang selalu diperhatikan pihak pinjol untuk menilai kesanggupan debitur dalam membayar tagihan.

Kalau debitur, melihat kondisi pekerjaan atau pendapatan mu sedangg tidak baik-baik saja, maka sulit bagi pindar untuk menyetujui pinjaman tersebut.

7. Perbedaan nama peminjam

Adanya perbedaan nama rekening dan peminjam juga kadang dianggap berisiko yang besar bagi fintech atau penyedia layanan pinjaman.

Sebab, ini sering menjadi modus penipuan berupa pemalsuan data. Oleh karena itu, pihak pinjol selalu berhati-hati dengan tidak langsung menyetujui pinjaman yang menggunakan data berbeda.

Disclaimer: Artikel ini tidak mengajak kamu untuk menggunakan pinjol dan hanya memberikan informasi seputar pinjaman online.

Setiap aplikasi pinjol memiliki ketentuan tersendiri dalam pemberian limit pinjaman, suku bunga, hingga tenor pelunasan utang. Hindari melakukan penumpukan utang agar tidak gagal bayar atau galbay pinjol.

Tags:
fintech pengajuan pinjamanpinjaman online pinjol

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor