POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan PKH) dari pemerintah kembali digulirkan tahap dua kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), termasuk kategori lansia usia 70 tahun ke atas.
Bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung kesejahteraan kelompok rentan, khususnya para lanjut usia yang masuk dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Melalui program sosial PKH kelompok rentan seperti warga lanjut usia (lansia) akan mendapatkan bantuan yang disalurkan secara bertahap sepanjang tahun 2025.
Bantuan ini diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau berada dalam kondisi ekonomi sulit.
Bagi KPM lansia yang sudah terdaftar bisa segera mengecek status pencairan bantuan secara online hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP).
Nantinya penyaluran PKH dilakukan secara bertahap setiap triwulan, dan untuk tahap dua tahun 2025 diperkirakan akan cair pada Mei hingga Juni. Lansia yang terdaftar sebagai penerima bansos akan mendapatkan bantuan setiap tahapnya.
Besaran Bantuan PKH untuk Lansia
- Rp 2.400.000 per tahun.
- Dicairkan dalam 4 tahap.
- Setiap tahap: Rp 600.000.
Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH 2025 Cair Rp3 Juta per Orang, Cek Apakah Nama dan NIK KTP Anda Termasuk?
Dana bantuan akan langsung masuk ke rekening KPM melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau disalurkan lewat PT Pos Indonesia, tergantung wilayah penerima.
Memasuki bulan Mei 2025, banyak lansia dan keluarga yang ingin mengetahui status pencairan bansos yang mereka ajukan atau terima.
Jadwal Pencairan Bansos Lansia Mei 2025
- Tahap 1: Januari – Maret 2025.
- Tahap 2: April – Juni 2025.
- Tahap 3: Juli – September 2025.
- Tahap 4: Oktober – Desember 2025.
Berdasarkan data dari Kementerian Sosial, pencairan bansos lansia dilakukan dalam beberapa gelombang. Untuk bulan Mei, pencairan umumnya dilakukan mulai minggu kedua hingga keempat, tergantung wilayah dan kesiapan administrasi daerah masing-masing.
Proses Pencairan Bansos Lansia
- Kantor Pos (untuk penerima bansos tunai).
- Rekening bank yang telah terdaftar (untuk penerima PKH).
- Penyaluran langsung oleh petugas dinas sosial daerah.
Untuk mengetahui apakah nama Anda atau keluarga masuk dalam daftar penerima bansos, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan.
Cara Cek Status Penerima Bansos Lansia
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode captcha, lalu klik “Cari Data”.
Khusus Lansia yang tidak memiliki akses internet dapat langsung mendatangi kantor kelurahan atau petugas pendamping bansos untuk mendapatkan informasi.
Jika Anda lansia atau keluarga lansia yang belum terdaftar, lakukan langkah-langkah berikut.
Baca Juga: Bansos PKH 2025 Tahap 2 Segera Dicairkan untuk KPM, Cek Kategori dan Besaran Dana yang Diterima
Cara Mengusulkan Diri Sebagai Penerima Bansos Lansia
- Unduh aplikasi “Cek Bansos”.
- Buat akun dan lakukan verifikasi.
- Pilih menu “Usul”, lalu masukkan data dan dokumen yang diminta.
- Melalui Kantor Desa/Kelurahan
- Kunjungi kantor kelurahan dengan membawa KTP dan KK.
- Sampaikan permohonan pendaftaran bansos lansia.
- Petugas akan membantu proses input data ke dalam DTSEN.