Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
3. Bukan ASN, TNI, atau Polri
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain
Seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau BLT subsidi gaji.
5. Terdaftar di Kelurahan atau Desa Setempat
Baca Juga: Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Pakai NIK dan KTP, Apakah Cair Mei-Juni 2025? Simak Informasinya!
Nama calon penerima harus terdata di kelurahan atau desa sesuai dengan domisili tempat tinggalnya.
Masyarakat yang ingin memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan bisa langsung melakukan pengecekan secara daring (online) menggunakan NIK KTP.
Cara Cek Status Penerima Bansos
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isikan juga nama lengkap sesuai KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Isi captcha yang ada di bagian bawah.
- Tekan 'Cari Data'.
- Jika termasuk penerima, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
- Jika tidak termasuk, maka akan tertulis 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Namun perlu diketahui, tidak semua orang bisa langsung masuk daftar penerima. Hanya mereka yang terdaftar dalam DTSEN yang memiliki kemungkinan besar untuk mendapatkan bansos ini.