Galbay utang pinjol ilegal, kenali bahayanya. (Canva)

EKONOMI

Awas Jangan Gegabah! Pinjol Ilegal Langsung Cair, Pahami Bahayanya

Kamis 15 Mei 2025, 18:31 WIB

POSKOTA.CO.ID - Meminjam uang di aplikasi pinjaman online apalagi ilegal diberikan kemudahan tanpa perlu syarat hanya bermodalkan KTP dan nomor HP.

Pinjam uang di aplikasi pinjol ilegal langsung cair, namun bagi nasabah atau debitur harus kenali bahayanya.

Dilansir dari channel YouTube fintechid hari ini Kamis 15 Mei 2025 , aplikasi pinjol ilegal mudah cair namun harus kenali bahayanya.

Baca Juga: 4 Cara Bedakan Debt Collector dari Pindar dengan Pinjol, Perhatikan Secara Teliti

Hal itu akan memberatkan nasabah kedepannya jika terjerat di pinjol ilegal.

"Bagi yang pinjam uang di aplikasi pinjol ilegal harus kenali dulu bahayanya karena mereka cepat cair uangnya," ujar fintechid dalam videonya.

Berikut Ini Bahaya Pinjam Uang di Aplikasi Pinjol Ilegal

Baca Juga: 5 Cara Membedakan Pinjol Legal vs Pinjol Ilegal, Simak Langkah-Langkahnya

1. Data pribadi bisa dihack dan disalah gunakan.

2. Jika galbay di aplikasi pinjol ilegal akan dapat ancaman berupa tuduhan penipuan.

3. Bunga denda utang pinjolnya terlalu besar.

Baca Juga: 5 Ciri-Ciri Jebakan Pinjol Ilegal via SMS dan Pesan WhatsApp, Cek agar Tak Tertipu

"Hal tersebut bisa memberatkan nasabah untuk membayar, jadi utang semakin menumpuk karena denda utang yang terlalu besar," sambungnya.

Fintechid menyarankan bagi nasabah atau debitur yang hendak pinjam uang di aplikasi pinjol ilegal untuk berpikir ulang dan kalau bisa tidak meminjam uang di pinjol ilegal.

Itulah bahaya pinjam uang di aplikasi pinjol ilegal sebaiknya nasabah tidak meminjanya.

Tags:
pinjol ilegal mudah cairpinjol ilegal 2025pinjol ilegal galbay utang pinjol ilegalgalbay utang pinjol

Syarif Pulloh Anwari

Reporter

Syarif Pulloh Anwari

Editor