Bahaya email pengguna dapat diretas oleh pinjol ilegal. (Sumber: Pixabay/diedryreyes3456)

EKONOMI

Selain Kontak, Apakah Pinjol Ilegal Dapat Mengakses Email Pribadi Pengguna?

Rabu 14 Mei 2025, 20:06 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pinjol ilegal kerap kali beroperasi tanpa izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia.

Berbeda dengan pinjol legal yang tunduk pada regulasi ketat, pinjol ilegal sering kali menggunakan praktik tidak etis untuk mendapatkan keuntungan.

Salah satu praktik yang paling meresahkan adalah pengumpulan data pribadi pengguna secara berlebihan.

Data yang dikumpulkan tidak hanya terbatas pada informasi kontak seperti nomor telepon, alamat, atau KTP, tetapi juga berpotensi mencakup akses ke informasi sensitif lainnya, termasuk email pribadi.

Baca Juga: Kena Teror DC Pinjol di Instagram dan Facebook? Cegah dengan 5 Cara Ini

Pinjol ilegal biasanya meminta izin akses ke berbagai data di perangkat pengguna, seperti kontak, galeri foto, atau bahkan aplikasi email, saat pengguna mengunduh aplikasi mereka.

Dengan memanfaatkan izin ini, mereka dapat mengumpulkan informasi yang jauh lebih banyak dari yang dibutuhkan untuk proses pinjaman.

Hal ini meningkatkan risiko penyalahgunaan data, mulai dari penyebaran informasi pribadi hingga ancaman penipuan.

Bahaya email pribadi Anda diretas oleh pinjol ilegal. (Sumber: Pinterest)

Bisakah Pinjol Ilegal Mengakses Email Pribadi?

Email pribadi merupakan salah satu aset digital yang sangat sensitif karena sering kali berisi informasi penting, seperti data keuangan, kata sandi, atau komunikasi pribadi.

Pertanyaan apakah pinjol ilegal dapat mengakses email pribadi pengguna tidak memiliki jawaban sederhana, tetapi ada beberapa cara yang memungkinkan hal ini terjadi.

Banyak aplikasi pinjol ilegal dirancang dengan teknologi yang memungkinkan mereka mengakses data di luar izin resmi pengguna.

Misalnya, saat pengguna memberikan izin akses ke "data aplikasi" di ponsel, pinjol ilegal dapat memanfaatkan celah keamanan untuk mengambil informasi dari aplikasi email.

Dalam beberapa kasus, aplikasi pinjol ilegal bahkan menyematkan perangkat lunak berbahaya (malware) yang dapat merekam aktivitas pengguna, termasuk login email atau kata sandi.

Baca Juga: Waspadai Pinjol dan Aplikasi Pencuri Data, Ancaman Nyata di Era Digital

Pinjol ilegal sering kali menggunakan teknik phishing untuk mendapatkan akses ke email pribadi.

Mereka dapat mengirimkan email atau pesan yang seolah-olah berasal dari sumber terpercaya, meminta pengguna untuk memasukkan informasi login mereka.

Jika pengguna tidak waspada, data login tersebut dapat digunakan untuk mengakses email secara langsung.

Pengguna menggunakan kata sandi yang lemah atau sama untuk aplikasi pinjol dan akun email mereka, pelaku pinjol ilegal dapat dengan mudah membobol akun email.

Hal ini diperparah jika pengguna tidak mengaktifkan fitur keamanan tambahan, seperti autentikasi dua faktor (2FA).

Baca Juga: Jangan Tambah Utang Baru, Begini Cara Melunasi Pinjol Tanpa Galbay

Langkah Melindungi Email Pribadi dari Pinjol Ilegal

Untuk menghindari risiko kebocoran data, termasuk akses ke email pribadi, pengguna perlu mengambil langkah proaktif dalam melindungi privasi mereka. Berikut adalah beberapa cara yang dapat dilakukan:

  1. Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan pinjol tersebut terdaftar dan diawasi oleh OJK. Anda dapat memeriksanya melalui situs resmi OJK atau menghubungi layanan pengaduan OJK di nomor 157.
  2. Saat mengunduh aplikasi pinjol, baca dengan cermat izin akses yang diminta. Tolak izin yang tidak relevan, seperti akses ke email atau galeri foto, untuk mengurangi risiko kebocoran data.
  3. Buat kata sandi unik untuk setiap akun, termasuk email, dan hindari menggunakan kata sandi yang sama untuk aplikasi pinjol. Aktifkan autentikasi dua faktor untuk lapisan keamanan tambahan.
  4. Jangan mengklik tautan atau memasukkan informasi login di email atau pesan yang mencurigakan. Pastikan Anda hanya login melalui situs atau aplikasi resmi.
  5. Selalu perbarui sistem operasi dan aplikasi di ponsel Anda untuk menutup celah keamanan yang dapat dimanfaatkan oleh malware.
Tags:
pinjol ilegal kebocoran dataprivasi emailkeamanan data pribadi pinjaman online perlindungan privasiOJK

Adhitya Fajar Fikrillah

Reporter

Adhitya Fajar Fikrillah

Editor