POSKOTA.CO.ID - Masih ada masyarakat yang belum memahami pentingnya skor SLIK OJK dalam proses pengajuan pinjaman di berbagai layanan pinjaman online (pinjol), maupun lembaga perbankan.
Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan salah satu hal penting yang selalu diperhatikan dengan detail oleh pihak pinjol legal atau pinjaman daring (pindar) sebelum menyetujui pinjaman debitur.
Lewat SLIK OJK, pihak fintech peer to peer (P2P) lending jadi bisa mengetahui riwayat kredit nasabah yang akan digunakan sebagai bahan pertimbangan.
Baca Juga: Pengajuan Pinjaman Selalu Ditolak Pinjol Legal? Ternyata Ini 5 Penyebabnya
Jika nasabah memiliki riwayat kredit macet atau kredit yang buruk, maka besar kemungkinan pengajuan pinjamannya akan ditolak.
Sebaliknya, kalau skor kredit nasabah baik, maka pihak pindar akan dengan cepat menyetujui pinjaman yang diajukan.
Maka dari itu, sangat penting bagi debitur untuk tetap menjaga riwayat kredit nya agar selalu baik sehingga mudah dalam melakukan berbagai transaksi keuangan disejumlah lembaga.
Berikut informasi selengkapnya yang perlu kamu ketahui soal SLIK OJK, mulai dari skor penilaian hingga cara cek nya.
Kualitas Skor SLIK OJK
Penentuan angka penilaian SLIK OJK tertuang dalam Peraturan OJK No. 40/POJK.03/2019 mengenai Penilaian Kualitas Aset Bank Umum. Berikut ini skor penilaian SLIK OJK.
- Skor 1 : lancar, ini berarti debitur selalu membayar bunga dan juga pokok tepat waktu. Perkembangan rekening baik, sesuai persyaratan kredit, dan tidak ada tunggakan
- Skor 2 : dalam perhatian khusus, berarti debitur menunggak kredit antara 1-90 hari
- Skor 3 : kurang lancar, debitur menunggak kredit 91-120 hari
- Skor 4 : diragukan, debitur menunggak kredit 121-180 hari
- Skor 5 : macet, debitur menunggak kredit lebih dari 180 hari
Cara Cek SLIK OJK
Sebelum mengajukan pinjaman di berbagai aplikasi pinjaman online legal, kamu dapat memastikan lebih dulu catat SLIK OJK mu.
Hal ini penting dilakukan supaya pengajuan pinjaman mu bisa cepat disetujui oleh pindar.
Bagi kamu yang mau mengecek S LIK OJK, simak panduan lengkapnya di bawah ini.
- Buka laman permohonan SLIK di website OJK
- Isi formulir dan nomor antrean
- Upload scan dokumen yang diminta: KTP bagi WNI, paspor untuk WNA, sedangkan badan usaha wajib mencantumkan NPWP, identitas pengurus, dan akta pendirian perusahaan
- Jika sudah di-upload, klik tombol kirim
- Tunggu e-mail konfirmasi dari OJK yang berisi bukti registrasi antrean SLIK online
- Biasanya OJK akan melakukan verifikasi data, dan pemohon akan mendapat pemberitahuan hasil verifikasi antrean SLIK online paling lambat H-2 dari tanggal antrean
- Jika data yang diberikan valid, debitur bisa langsung mencetak formulir dari e-mail tersebut dan bubuhkan tanda tangan sebanyak tiga kali
- Foto atau scan formulir tersebut, dan dikirim ke nomor WhatsApp yang ada di e-mail beserta foto selfie dengan menunjukkan KTP
- Pihak OJK akan melanjutkan verifikasi via WhatsApp dan video call jika diperlukan
- Apabila lolos verifikasi, OJK akan mengirimkan hasil iDeb SLIK lewat e-mail
Nah, itu lah informasi mengenai cara cek SLIK OJK bagi para calon debitur yang ingin mengajukan pinjaman ke aplikasi pinjol legal.