Potret gedung Kejaksaan Agung. (Sumber: jaksapedia.id)

Nasional

Pengerahan Besar-besaran Pasukan TNI untuk Menjaga Kejaksaan Memicu Spekulasi, Pengamat Politik: Ini Masuk Kategori Operasi Militer Selain Perang, Ada Apa?

Rabu 14 Mei 2025, 13:22 WIB

POSKOTA.CO.ID – Sekitar ribuan personel TNI dikerahkan untuk mengamankan seluruh kantor Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di Indonesia, berdasarkan surat Telegram dari Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak tertanggal 6 Mei 2025.

Kebijakan ini menimbulkan kontroversi dan pertanyaan besar mengenai urgensi serta motif di balik keputusan tersebut.

Langkah ini disebut sebagai tindak lanjut dari perintah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dengan kemungkinan melibatkan personel dari TNI AL dan TNI AU jika terjadi kekurangan di satuan TNI AD setempat.

Kristomei menegaskan bahwa pelibatan TNI dalam pengamanan kejaksaan merupakan bagian dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani pada April 2023.

Baca Juga: Pengamat Politik Beberkan Keanehan dalam Kontroversi Pengerahan Besar-besaran Personel TNI Amankan Kejaksaan

Namun, penjelasan normatif itu belum meredakan kekhawatiran publik.

"Kalau ini kegiatan rutin, kenapa jumlah personelnya begitu besar dan tidak ada batas waktu pelaksanaan yang jelas?" ujar jurnalis senior Hersubeno Arief, dikutip oleh Poskota dalam kanal YouTube Hersubeno Point pada Rabu, 14 Mei 2025..

Ia menyebutkan bahwa berdasarkan kalkulasi, total personel yang dikerahkan ke seluruh kantor kejaksaan di Indonesia mencapai sekitar 5.750 personel, belum termasuk penjagaan di Kejaksaan Agung.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen TNI Wahyu Yudayana menjelaskan bahwa surat telegram tersebut diklasifikasikan sebagai surat biasa namun bersifat kilat.

Baca Juga: Ledakan Pemusnahan Amunisi TNI di Garut: 13 Tewas, Ini Sejumlah Fakta Lengkapnya

Dari pihak Kejaksaan, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harley Siregar, membenarkan adanya kerja sama pengamanan tersebut.

Spekulasi muncul bahwa pengerahan ini berkaitan dengan rencana Presiden Prabowo Subianto yang disebut-sebut akan meluncurkan operasi besar pemberantasan korupsi, melibatkan kejaksaan dan didukung penuh oleh TNI.

Operasi tersebut diduga akan menargetkan aktor-aktor besar dari pemerintahan sebelumnya yang masih memiliki pengaruh signifikan terhadap institusi hukum.

“Ini bisa masuk kategori operasi militer selain perang, seperti saat pengamanan pemilu,” lanjut Hersubeno.

Namun Hersubeno Arief menyoroti tidak adanya batas waktu jelas dalam pelaksanaan operasi ini, tidak seperti dalam situasi darurat bencana atau pilpres.

Tags:
politikHersubeno Arief Kejaksaan RITNI

Muhamad Arip Apandi

Reporter

Muhamad Arip Apandi

Editor